Selasa 17 Dec 2019 19:55 WIB

Investasi Wakaf Reksa Dana Dompet Dhuafa Rp 27,2 Miliar

Investasi wakaf tunai reksa dana dompet dhuafa sudah digiatkan sejak 2016.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Investasi Wakaf Reksa Dana Dompet Dhuafa Rp 27,2 Miliar. Logo Dompet Dhuafa (ilustrasi).
Foto: dok. Dompet Dhuafa
Investasi Wakaf Reksa Dana Dompet Dhuafa Rp 27,2 Miliar. Logo Dompet Dhuafa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Filantropi, Dompet Dhuafa bersama BNI Asset Management (BNI-AM) memiliki produk Investasi Wakaf Tunai di Reksa Dana yang tahun ini nilainya mencapai hingga Rp 27,2 miliar. Program ini telah digiatkan semenjak 2016.

"Investasi wakaf tunai reksa dana dompet dhuafa sudah digiatkan sejak 2016, alhamdulillah per 16 Desember 2019 Aset Under Management (AUM) sudah Rp 27,2 milyar," kata Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan di Jakarta, Selasa (17/12).

Baca Juga

Adapun BNl-AM Dana Dompet Dhuafa dibentuk sebagai sarana masyarakat umum untuk berinvestasi sekaligus berpartisipasi mewakafkan hartanya melalui Program Wakaf yang dikelola oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika. BNI-AM Dana Dompet Dhuafa tetap dapat dibeli oleh masyarakat umum yang ingin berinvestasi tapi tidak bermaksud untuk mewakafkan hasil investasinya.

Terdapat tiga program investasi reksa dana ini, diantaranya lnvestasi Regular, yakni Pemegang Unit Penyertaan berinvestasi pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa, namun tidak mewakafkan pokok investasi maupun bagi hasil investasinya. Mereka tetap mendapatkan hasil investasi yang menjadi haknya serta tetap berhak atas unit penyertaan yang dimilikinya.

Kedua, investasi emas atau donasi hasil Investasi, Pemegang Unit Penyertaan berinvestasi pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa dan menyalurkan Wakaf produktif melalui uang yang berasal dari 100 persen hasil investasi pada BNI-AM Dana Dompet Dhuafa yang menjadi haknya kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk kemudian diinvestasikan kembali kepada BNl-AM Dana Dompet Dhuafa sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati antara Manajer lnvestasi dan Yayasan Dompet Dhuafa Republika. Dalam hal ini Pemegang Unit Penyertaan masih berhak atas 100 persen pokok investasi.

Ketiga, investasi platinum atau sumbangan langsung, investor menyalurkan wakaf produktif melalui uang kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika, yang selanjutnya pada Pada Hari Bursa yang sama atau selambat-Iambatnya pada hari bursa berikutnya akan ditempatkan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika pada BNl-AM Dana Dompet Dhuafa.

Wakaf diisalurkan dalam tiga bentuk, ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Untuk ekonomi penerima manfaatnya yakni petani-petani program Indonesia Berdaya dengan memberdayakan petani yang menanam buah naga, dan nanas di Subang.

"Di bidang kesehatan pembangunan rumah sakit, klinik, laboratorium, apotik, yang penerima manfaatnya pasien-pasien Dompet Dhuafa. Kemudian, Program pendidikan pembangunan sekolah-sekolah yang penerima manfaat anak-anak dhuafa, dan pemberian beasiswa anak-anak cerdas dhuafa," ucap Imam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement