Rabu 18 Dec 2019 03:23 WIB

Novel Baswedan akan Jadi Pembicara Soal KPK di Sidang PBB

Novel akan jadi pembicara tamu khusus sampaikan pemberantasan korupsi di Indonesia

Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berbicara kesuksesan KPK dan tujuh teror yang diterimanya saat menjadi pembicara tamu khusus pada konferensi negara-negara pihak penandatangan konvensi PBB menentang korupsi (COSP-UNCAC). Dalam rangkaian konferensi itu, diselenggarakan sesi khusus tentang "perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai antikorupsi".

"Sebagai pembicara kedua, sekaligus pembicara tamu khusus (guest special speaker) Novel Baswedan menyampaikan beberapa hal kesuksesan KPK Indonesia dalam memberantas korupsi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (17/12).

Novel, lanjut Febri, menjelaskan keberadaan KPK menaikkan 21 poin Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 17 menjadi 38 dan menurut data Transparency International (TI), kenaikan tersebut terbaik dunia.

"Novel juga menjelaskan bahwa selama dia sebagai kasatgas penyidik, tak kurang 197 tersangka berhasil dijebloskan ke penjara, termasuk Ketua MK, Ketua DPR, tiga menteri, enam gubernur, 72 anggota DPR/DPRD, 18 bupati dan wali kota, dua jenderal polisi, empat hakim, tiga jaksa. Dari tuntutan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dari kasus yang ditanganinya berhasil sebesar lebih dari Rp2 triliun," ucap Febri.

Novel, kata Febri, juga menambahkan bahwa karena kasus-kasus yang ditangani tersebut dan jaringan orang-orang yang takut kasusnya ditangani KPK, ia diserang dan diteror.

"Tak kurang tujuh teror dialaminya, disiram air keras hingga kedua matanya hampir buta, tiga kali ditabrak motor dan mobil dan terluka, dipenjarakan, dikriminalisasi dan beberapa bentuk teror lain," tutur Febri.

Dari kasus teror terakhir, ucap Febri, ia mengatakan sudah 979 hari kasus penyerangan tersebut belum terungkap.

"Novel mengatakan bahwa lembaga antikorupsi, tidak boleh takut. Risiko besar karena kita berbuat dengan benar. Jadi tidak perlu takut," kata Febri

Untuk diketahui, pada Senin (16/12) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, diselenggarakan konferensi negara negara pihak penandatangan konvensi PBB menentang korupsi (COSP-UNCAC).

Ada lima ahli dunia yang didapuk sebagai pembicara dihadapan ratusan peserta perwakilan dari seluruh dunia, yakni PM Malaysia Tun Mahathir Muhammad atau mantan Ketua MACC dan Dirjen GIACC, penyidik KPK Indonesia Novel Baswedan, Anti Corruption Advisor UNODC Samuel de Jaegere, Dirjen CIABOC Sri Lanka Sarath Jayamanne, dan Sekjen TI Indonesia Dadang Trisasongko.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement