Rabu 18 Dec 2019 03:33 WIB

Tahun Depan, Kabupaten Indramayu Gelar Pilkada Serentak

Masyarakat diajak untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU  -- Kabupaten Indramayu akan menggelar Pilkada Serentak pemilihan bupati dan wakil bupati pada 23 September 2020. Masyarakat diajak untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

‘’Tahapan Pilkada Serentak 2020 saat ini sudah dimulai,’’ ujar Komisioner KPU Kabupaten Indramayu, Dewi Nurmalasari, saat menggelar acara Sosialisasi Kepada Media tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, di Kabupaten Indramayu, Selasa (17/12).

Adapun tahapan itu diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sejak 1 November 2019 – 22 September 2020, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 1 November 2019 – 16 September 2020, dan pengumuman syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan pada 3 – 16 Desember 2019.

Tahapan lainnya adalah pembentukan PPK pada 15 Januari – 14 Februari 2020 dan pembentukan PPS pada 15 Februari – 14 Maret 2020, penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati kepada KPU kabupaten/kota pada 19 – 23 Februari 2020.

Selain itu, pembentukan PPDP pada 26 Maret – 15 April 2020, penyerahan perbaikan syarat dukungan calon perseorangan pada 29 April – 1 Mei 2020, pendaftaran pasangan calon pada 16 – 18 Juni 2020, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan masa kampanye 11 Juli – 19 September 2020.

‘’Untuk pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan dilakukan pada 23 September 2020,’’ tegas Dewi.

Dewi meminta agar masyarakat di Kabupaten Indramayu bisa menggunakan hak pilihnya pada 23 September 2020 mendatang. Dia berharap, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak nanti bisa tinggi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement