REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Mark Esper mengatakan akan berbicara dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Dia hendak membahas tentang ancaman Erdogan menutup pangkalan udara Incirlik yang menampung hulu ledak nuklir AS.
"Hal ini belum diangkat kepada saya sebelumnya. Yang pertama saya dengar adalah membacanya di koran seperti yang baru saja Anda sebutkan," kata Esper kepada awak media, Senin (16/12).
Dia merasa perlu mendengar penjelasan langsung dari Erdogan, termasuk menteri pertahanan Turki. "Untuk memahami apa arti sebenarnya (menutup pangkalan udara Incirlik) dan seberapa seriusnya mereka," ujarnya.
Esper pun menanggapi pernyataan Erdogan yang menyebut Turki bisa juga menutup pangkalan radar Kurecik. Menurut dia, jika memang Erdogan serius, hal itu mesti didiskusikan dengan NATO.
"Mereka adalah negara berdaulat untuk memulai sehingga mereka memiliki hak yang melekat menampung atau tidak menampung pangkalan NATO atau pasukan asing," kata Esper.
Dia menilai, hal tersebut menjadi masalah aliansi. "Komitmen Anda terhadap aliansi, jika memang mereka serius dengan apa yang mereka katakan. Saya pikir masalah di sini sekali lagi adalah arah Turki sehubungan dengan aliansi NATO dan tindakan yang mereka ambil atas sejumlah masalah," ujar Esper.
Pada Ahad lalu, Erdogan mengatakan negaranya dapat menutup pangkalan udara Incirlik yang selama ini turut dimanfaatkan untuk menyerang milisi ISIS. Turki, kata dia, juga dapat menutup pangkalan radar Kurecik yang digunakan pasukan NATO.
Peringatan tersebut merupakan respons Erdogan terhadap ancaman sanksi AS dan resolusi Senat yang mengakui pembunuhan massal orang-orang Armenia seabad lalu sebagai genosida. Erdogan mengatakan Turki mungkin merespons dengan menerbitkan resolusi parlemen yang mengakui pembunuhan penduduk asli Amerika selama berabad-abad sebagai genosida.
Pemerintah Turki sebelumnya telah mengecam Senat AS karena meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang dikenal dengan nama Promoting American National Security and Preventing the Resurgence of ISIS Act 2019. RUU tersebut dapat mendorong Pemerintah AS menjatuhkan sanksi kepada Turki karena melakukan operasi militer di Suriah dan membeli sistem rudal S-400 Rusia.