Rabu 18 Dec 2019 06:46 WIB

BPD Ingin Konversi ke Syariah? Perhatikan Ini

Kinerja Bank NTB dan Bank Aceh usai konversi dinilai meningkat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolanda
Bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai tertarik melakukan konversi ke syariah. Mereka bahkan telah studi banding ke BRI Syariah. 

Menanggapi itu, Pengamat Ekonomi Syariah dari School of Islamic Economics (SEBI) Aziz Setiawan mengatakan, berbagai BPD terdorong lakukan konversi, karena melihat kesuksesan Bank Aceh dan Bank NTB yang kini sudah menjadi bank syariah. "Setelah Bank Aceh dan Bank NTB melakukan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), kinerjanya secara umum meningkat," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu, (17/12).

Menurutnya, ini sinyal positif bagi perkembangan industri perbankan syariah. Aziz menjelaskan, konversi BPD menjadi BUS tentu akan menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan market share atau pangsa pasar bank syariah.

"Konversi lebih efektif dalam meningkatkan pangsa pasar bank syariah dibandingkan sekadar spin off," tegas dia. 

Hanya saja ia menyebutkan, ada sejumlah poin yang perlu dipersiapkan sebelum BPD lakukan konversi. Poin utama yang perlu dipersiapkan di antaranya persetujuan dari pemegang saham dan stakeholder BPD. Pasalnya, sebagian besar saham BPD, biasanya dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

"Maka persetujuan kepala daerah dan DPRD menjadi sangat penting. Ini tentu harus ada komunikasi dan edukasi yang baik oleh manajemen sehingga bisa mendapatkan dukungan," tutur Aziz. 

Berikutnya, lanjut dia, penting diyakinkan kalau kinerja bank syariah hasil konversi lebih baik terutama dengan Rencana Bisnis Bank detail. Selebihnya setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham, proses yang lebih teknis perlu diperhatikan, yakni bisa mendapatkan dukungan dari konsultan yang sudah biasa menanggani konversi. 

"Termasuk penyiapan Sumber Daya Manusia dan perubahan sistem. Kemudian SOP dan teknis layanan lainnya yang sesuai standar bank syariah," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement