Rabu 18 Dec 2019 08:19 WIB

KPK Kantongi Nama Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino

Salah satu kepala daerah itu sudah berada dalam pemantauan dan penyelidikan.

Kepala daerah miliki rekening kasino di luar negeri. Bandar di salah satu kasino. (ilustrasi)
Foto: CNN GO
Kepala daerah miliki rekening kasino di luar negeri. Bandar di salah satu kasino. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mengetahui satu dari sejumlah nama kepala daerah yang dituding menimbun uang dalam rekening rumah judi yang berada di luar negeri. Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan mengungkapkan, salah satu kepala daerah tersebut sudah berada dalam pemantauan dan penyelidikan.

Agus membeberkan, ada satu tersangka KPK terkoneksi dengan kepala daerah yang dimaksud. “Yang saya ketahui orangnya satu itu,” kata dia di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12). Namun, dengan dalih proses hukum, Ketua KPK tak bersedia mengungkapkan orang yang dimaksud tersebut.

Baca Juga

Ia menjanjikan, KPK akan mendalami satu tersangka, yang diketahui sebagai anak buah kepala daerah tersebut. “Jadi, ada kasus yang (sudah) ditangani. Rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Pengembangannya nanti ke sana (kepala daerah),” ujar Agus.

Agus juga menolak mengungkap siapa tersangka KPK yang ia sebut sebagai bawahan kepala daerah tersebut. Hal yang pasti, Agus mengatakan, informasi tentang kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri itu benar adanya.

Pekan lalu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan adanya penimbunan uang milik sejumlah kepala daerah di Indonesia ke dalam rekening rumah judi di luar negeri. Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan, uang tersebut dalam bentuk dolar AS yang jika dirupiahkan mencapai Rp 50-an miliar.

Sumber Republika yang memahami proses itu mengungkapkan, dalam praktiknya biasanya pihak bersangkutan menukarkan uang yang hendak disamarkan asal muasalnya itu ke dalam bentuk cip alias kepingan di rumah judi. Sebagian kecil dari cip itu kemudian dimainkan.

Sisanya akan ditukarkan kembali dalam bentuk uang tunai dengan surat keterangan sebagai hasil bermain judi. Karena lokasi transaksi di negara yang melegalkan perjudian, uang yang sudah “dicuci” itu bisa lolos pemeriksaan di pintu-pintu masuk ke Tanah Air, baik melalui bandar udara maupun pelabuhan.

photo
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Basaria Panjaitan Saut Situmorang dan Alexander Marwata (dari kiri ke kanan) foto bersama sebelum memberikan keterangan saat konferensi pers kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Keterangan itu serupa dengan modus yang disampaikan Ketua PPATK. “Mereka beli cip, nanti dia tukar lagi, baru dia bawa masuk ke Indonesia. Iya, ada beberapa negara yang kasino itu legal. Yang penting, data kami sudah ada dan kami sudah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum tertentu,” kata Kiagus.

Komisioner KPK Saut Situmorang pada Senin (16/12) mengatakan, laporan PPATK itu sudah mengarah dalam bentuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh tertuduh. Karena, menurut Agus, dari penyidikan yang KPK lakukan terhadap seorang tersangka, ada praktik penyimpangan anggaran untuk memperkaya diri sendiri yang dilakukan kepala daerah tersebut terkait proyek-proyek pembangunan di wilayahnya.

Ia menduga, saldo kepada daerah di kasino luar negeri untuk membersihkan uang hasil penyimpangan itu. “Oleh karena itu, nanti perkembangannya ke sana (pencucian uang). Kan sudah ada (anak buah kepala daerah) yang ditangani KPK. Semoga nanti arahnya ke sana (kepala daerah),” kata Agus. Ia berharap KPK bersama penegak hukum lainnya dapat bekerja sama dalam pengungkapan informasi PPATK tersebut.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendukung penelusuran oknum kepala daerah yang diduga menempatkan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri itu. KH Ma'ruf pun berharap aparat yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

"Ya, kita mempersilakan untuk terus ditelusuri (rekening kepala daerah tersebut) dan kepada yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti," ujar KH Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (17/12).

KH Ma'ruf menilai, penelusuran bagian untuk memastikan dana yang disimpan di rekening Kasino bukan dana milik negara. "Semua kan udah ada aturannya. Kalau memang ternyata ada hal-hal yang dilanggar, ya saya kira tinggal ditegakkan aturannya saja, pokoknya semua yang memiliki otoritasnya bisa menindaklanjuti, bekerja sama dengan PPATK," kata KH Ma'ruf.

photo
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi juga kembali mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan PPATK. "Penegak hukum tadi yang harus mengusut tuntas, apakah itu KPK atau apakah itu kepolisian, apakah itu kejaksaan,\" ujar Johan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

Mantan juru bicara KPK itu mengatakan, temuan PPATK itu begitu mengejutkan. Pasalnya, terdapat kabar bahwa ada kepala daerah yang memiliki rekening di kasino. Simpanan uang puluhan miliar milik kepala daerah di luar negeri patut dipertanyakan.

"Dana puluhan miliar kemudian diputar di kasino di luar negeri gitu kan, jadi ini kan mengagetkan juga. Tidak hanya soal etika, sudah harus diusut tuntas ini," kata Johan.

Pihak kepolisian juga sebelumnya menyatakan siap menangani temuan PPATK tersebut. Kendati demikian, berbeda dengan pihak KPK, Mabes Polri menyatakan masih akan menunggu laporan lengkap dari PPATK. “Kita menunggu hasil dari PPATK seperti apa nanti, kan mereka mengeluarkan LHA, laporan hasil analisis seperti apa, itu prosesnya,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Senin (16/12).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal juga mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti temuan tersebut asalkan terbukti adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan kepala daerah tersebut. n bambang noroyono/fauziah mursid/nawir arsyad akbar/mabruroh ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement