Rabu 18 Dec 2019 09:23 WIB

Jokowi Sesalkan Kepala Daerah Miliki Rekening di Kasino

Rekening kepala daerah di Kasino diduga untuk pencucian uang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesalkan adanya kepala daerah yang melakukan pencucian uang melalui rekening kasino di luar negeri. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak terpuji.

"Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah nggak bener, ada kepala daerah menyimpan uang itu di kasino gitu. Saya belum dapat laporan, nggak bisa membayangkan nyimpan uang kok di kasino," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (18/12).

Baca Juga

Kendati demikian, ia mengaku belum mendapatkan laporan baik secara tertulis maupun lisan terkait masalah tersebut.

"Saya belum dapat laporan secara baik tertulis maupun lisan dari PPATK mengenai hal itu jadi belum bisa berkomentar banyak," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, cara pencucian uang yang dilakukan melalui rekening kasino di luar negeri.

Menurut dia, uang yang didapatkan secara tidak sah dimasukkan ke dalam rekening yang disediakan kasino untuk kemudian ditarik kembali dan dibawa ke Indonesia.

"Ya jadi orang-orang tertentu itu kan menyimpan uangnya di rekeningnya yang disediakan oleh kasino. Nah, kita menduga bahwa orang ini, itu diduga uangnya bukan melalui mendapatkan uang yang sah," ujar Kiagus melalui sambungan telepon, Senin (16/12).

Kiagus menjelaskan, pihak-pihak itu kemudian menukar uang yang sudah masuk ke dalam rekening yang disediakan kasino tersebut dengan chip. Setelah itu, mereka menukarkannya kembali ke dalam bentuk uang sebelum membawa uang tersebut ke Indonesia.

"Mereka beli chip nanti dia tukar lagi, baru dia bawa masuk ke Indonesia. Iya ada beberapa negara yang kasino itu legal. Yang penting, data kami sudah ada dan kami sudah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum tertentu," kata Kiagus.

Kiagus tidak menyebutkan uang yang didapatkan dari cara tidak sah itu seperti apa. Namun, yang jelas, kata dia, transaksi tersebut mencurigakan karena berada di luar profil atau karakteristik yang bersangkutan.

Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan siapa pelaku dan jumlah uang yang dicuci melalui cara tersebut.

"Kita kan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, ini dalam perspektif pencegahan. Jadi, bukan kita mau buat ramai, bukan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement