Rabu 18 Dec 2019 09:51 WIB

Protes 'UU Anti-Muslim' India Berlanjut

Brutalitas aparat saat hadapi pendemo di Kampus Jamia Millia undang simpati publik.

Seorang pengendara melintasi bus yang terbakar saat maasa berunjukrasa penentang Revisi UU Kewarganegaraan India di New Delhi, India, Ahad (15/12)
Foto: Adnan Abidi/Reuters
Seorang pengendara melintasi bus yang terbakar saat maasa berunjukrasa penentang Revisi UU Kewarganegaraan India di New Delhi, India, Ahad (15/12)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Aksi protes terhadap Amendemen Undang-Undang Kewarganegaraan India terus terjadi di berbagai daerah di negara tersebut. Para pengunjuk rasa bertekad akan terus menjalankan aksi hingga regulasi yang dijuluki “UU Anti-Muslim” itu dicabut pemerintah.

Pada Selasa (17/12) seperti dilansir the Hindustan Times, lebih dari seribu orang melakukan aksi unjuk rasa di wilayah Seelampur, Delhi. Mereka keluar ke jalan-jalan pada pukul 14.00 waktu setempat dan langsung terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.

Baca Juga

Batu-batuan dan botol kaca tampak dilemparkan ke arah petugas polisi yang kemudian membalas dengan menembakkan gas air mata. Aksi damai di wilayah itu sudah berlangsung tiga hari belakangan. Kendati demikian, menurut saksi mata, ada sejumlah pihak yang kemudian memprovokasi dengan membakar sejumlah bus. Aksi di Seelampur juga memaksa stasiun kereta Gokulpuri, Jaffrabad, dan Maujpur-Babarpur ditutup.

Aksi tersebut berlangsung selepas kepolisian India melakukan penindakan brutal terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU Anti-Muslim di Kampus Jamia Millia Islamia di selatan Delhi. Kepolisian dilaporkan merangsek ke dalam kampus, menembakkan gas air mata, dan memukuli mahasiswa serta mahasiswi dalam kejadian pada Ahad (15/12) malam itu.

Unjuk rasa menolak UU Kewarganegaraan itu juga berlangsung di Bengal Barat. Menteri Kepala Bengal Barat, Mamata Banerjee, yang menghadiri aksi itu berjanji akan memerjuangkan penghapusan regulasi tersebut.

“Kami akan terus memprotes UU Kewarganegaraan dan pendataan warga nasional hingga dicabut. Saya tak akan membiarkan undang-undang itu diterapkan di Bengal Barat. Pemerintah harus melangkahi mayat saya!” kata dia di hadapan pengunjuk rasa.

Aksi unjuk rasa menolak UU Kewarganegaraan sekaligus mengecam brutalitas aparat di Kampus Jamia Millia juga digelar para mahasiswa di Universitas Delhi, Kampus Nadwa di Lucknow, Universitas Maulana Azad urdu di Hyderabad, Universitas Hindu Banaras di Varanasi, Universitas Jadavpur di Kolkata, Institut Ilmu Sosial Tata, dan Universitas Jawaharlal Nehru di Mumbai.

Sementara itu, sejumlah anggota kongres India juga berkumpul di gerbang India di Rajpath, New Delhi, guna mendukung aksi mahasiswa memprotes UU Kewarganegaraan. "Ini adalah pemerintah yang telah menyerang hak-hak anak muda dan siswa di negara ini. Sebab itu kami melakukan aksi pendudukan," kata juru bicara kongres, Randeep Singh Surjewala seperti dilansir the Times of India, kemarin.

Beleid yang diprotes itu berisi pemberian kewarganegaraan kepada pengungsi beragama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsis, dan Kristen dari tiga negara tetangga, yakni Bangladesh, Afganistan, dan Pakistan, yang tiba di India sebelum 31 Desember 2014. Imigran Muslim dikecualikan dari regulasi yang aslinya bernama Citizenship Amendment Bill (CAB) dengan alasan mereka tak termasuk yang mendapatkan diskriminasi di tiga negara tersebut.

Kendati demikian, sejumlah kritikus menyoroti bahwa regulasi itu mengabaikan keberadaan Muslim yang mengungsi ke India untuk menghindari kekerasan di Myanmar dan Srilanka. Regulasi itu juga dinilai menyalahi konstitusi India yang menjamin hak warga negara terlepas dari agama yang mereka anut. Saat ini, jumlah Muslim di India sekitar 14 persen dari total penduduk India yang jumlahnya mencapai 1,3 miliar jiwa.

photo
Polisi mengejar pengunjuk rasa penentang Revisi UU Kewarganegaraan India di New Delhi, India, Ahad (15/12)

Brutalitas aparat saat menghadapi pengunjuk rasa di Kampus Jamia Millia juga mengundang simpati sejumlah selebritas Bollywood. Di mereka yang paling lantang adalah Parineeti Chopra, Vicky Kaushal, dan Sidharth Malhotra.

“Lupakan CAB. Kita semestinya mengeluarkan regulasi untuk membatalkan demokrasi negara kita! Memukuli manusia tak bersalah yang menyampaikan pandangan mereka adalah tindakan barbar!” tulis Parineeti Chopra dalam akus Twitter-nya, kemarin.

Sementara itu, Lembaga pengacara Muslim India membawa perkara UU Anti-Muslim itu ke Mahkamah Agung. Pada Senin (16/12), Asosiasi Advokat Muslim (MAA) India mendatangi Mahkamah Agung dan meminta agar MA menyatakan undang-undang baru itu tidak konstitusional. Mahkamah Agung India menyatakan siap menyidangkan perkara itu dengan syarat aksi-aksi unjuk rasa dihentikan.

Perdana Menteri India Narendra Modi juga mengeluhkan aksi demonstrasi yang meluas. "Protes kekerasan pada Amendemen UU Kewarganegaraan disayangkan dan sangat menyusahkan. Debat, diskusi, dan perbedaan pendapat adalah bagian penting dari demokrasi, tapi tidak pernah ada kerusakan pada properti publik serta gangguan kehidupan normal menjadi bagian dari etos kami," ujar Modi melalui akun Twitter pribadinya, Senin (16/12).

Dia mengatakan, UU Kewarganegaraan disahkan dua majelis parlemen India dengan dukungan luar biasa. Menurut dia, UU tersebut menggambarkan budaya penerimaan, harmoni, kasih sayang, dan persaudaraan India yang telah berusia berabad-abad.

"Tidak ada orang India yang perlu khawatir tentang UU ini. UU ini hanya untuk mereka yang telah menghadapi penganiayaan selama bertahun-tahun di luar dan tak memiliki tempat lain untuk pergi kecuali India," kata Modi. n kiki sakinah/kamran dikarma ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement