REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan, jumlah total pelamar CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar. Dari total itu, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS). Sementara 1.923 pelamar lainnya dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
"Pengumuman hasil seleksi ini dilakukan setelah adanya verifikasi dokumen lamaran yang dilakukan mulai tanggal 11 November hingga 12 Desember 2019. Jadi, yang lolos 5.499 pelamar,” kata Mia di Surabaya, Selasa (17/12).
Mia menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini bisa dilihat di website resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar. Khusus di laman surabaya.go.id, bisa dilihat di Surabaya Terkini, lalu klik Informasi Penting.
“Nanti akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019,” ujar Mia.
Mia melanjutkan, para pelamar yang TMS ini alasannya bermacam-macam. Namun, yang paling banyak adalah tidak mencantumkan akreditasi prodi pada saat lulus. Ada pula yang tidak sesuai dengan permintaan pendidikannya, serta scannya yang tidak jelas.
“Makanya dari awal di SSCN itu diminta untuk hati-hati meng-upload berkas, karena ada yang harusnya upload lamaran malah yang di-upload ijazah. Kesalahan-kesalahan seperti ini fatal,” kata Mia.
Namun demikiam, bagi pelamar yang dinyatakan TMS masih ada kesempatan untuk melakukan masa sanggah, mulai 17-19 Desember 2019. Mia menyatakan, yang perlu digarisbawahi adalah masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki atau pun mengunggah ulang berkas.
Adapum jawaban terhadap sanggahan yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu dilaksanakan mulai 17-26 Desember 2019. “Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2019,” ujar Mia.
Mia menambahkan, setelah diketahui pelamar yang lolos administrasi, maka proses selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat,” kata dia.