Rabu 18 Dec 2019 13:35 WIB

Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura

Wiranto menegaskan tidak ada desakan mundur ataupun dipecat dari Hanura

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Esthi Maharani
Wiranto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (18/12).
Foto: Nawir Arsyad Akbar / Republika
Wiranto mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wiranto resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Salah satu alasannya karena ia tak ingin berkonflik dengan pengurus partai yang berafiliasi dengan Oesman Sapta Odang (OSO).

"Saya melihat Munas ini ruh yang sudah berbeda. Semangatnya sudah berbeda dan selalu ingin berkonflik dengan Ketua Dewan Pembina," ujar Wiranto di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga

Selain itu, mundurnya Wiranto dari Ketua Dewan Pembinan Partai Hanura adalah karena ingin fokus pada tugasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Itu kesadaran politik saya, biarlah partai ini tenang, biarlah partai ini berjuang terus dan saya punya tugas yang lebih penting dari presiden," ujar Wiranto.

Ia juga menegaskan, tidak ada desakan atau intervensi atas mundurnya dia dari posisi tersebut. Ia juga menegaskan tak dipecat oleh pengurus Partai Hanura.

"Jadi jangan dibalik-balik. Jadi bukan karena didesak, kalau semakin didesak saya semakin tidak mau mundur, karena ada waktu tiga bulan (masa jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura)," ujar Wiranto.

Terkait tak diundangnya ke Munas III di Hotel Sultan, Wiranto merasa tak dihormati oleh kepengurusan OSO. Pasalnya, ia adalah pendiri Partai Hanura saat partai belum memiliki dukungan dari masyarakat.

"Saya tidak dihormati sebagai pendiri partai, tidak dihormati sebagai orang yang berjuang membesarkan partai 10 tahun," ujar Wiranto.

Diketahui, Ketua Panitia Pelaksana Munas III Hanura Benny Rhamdani menegaskan, Wiranto memang sudah tidak ada dalam struktur dewan pimpinan pusat. Sebagaimana Surat Keputusan DPP partai Hanura yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum HAM.

"Dalam surat itu, jadi tidak ada dewan pembina. Ini juga penting untuk dijelaskan, karena pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku dewan pembina," ujar Benny.

Kepengurusan DPP Partai Hanura yang tercantum dalam Surat Keputusan Kemenkumham kata dia hanya memuat dewan penasihat dan kehormatan partai.

Selain itu, menurut Benny Munas Hanura di Solo 2015 lalu merupakan Munas yang resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian kepengurusan Hanura berdasarkan Munas Bambu Apus Jakarta Timur pada 2018 tidak berlaku.

“Jadi kami tidak menganggap Munas yang digelar di Bambu Apus karena SK Kemenkumham mengesahkan SK Kepengurusan hasil Munas di Solo," ujar Benny.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement