REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar masuk dalam bursa yang diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK). Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid mendukung hal tersebut.
Fathul pun menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Artidjo yang saat ini masih mengajar di UII. Sebab, ia mengatakan, diangkatnya Artidjo sebagai Dewas KPK merupakan hak pribadi.
"Kita dukung, hanya kita serahkan kepada Pak Ar (Artidjo) karena ada pertimbangan lain yang kita tidak tahu. Tapi kalau Pak Ar bersedia dan itu bisa membantu untuk kemajuan bangsa ya kita dukung," katanya di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sleman, Rabu (18/12).
Pihaknya mendukung Artidjo sebagai Dewas KPK, semata-mata dilakukan untuk kebaikan masyarakat. Untuk itu, ia pun akan mendukung apapun keputusan Artidjo nantinya. "Ya kalau Pak Ar berkenan, ya kita doakan. Mudah-mudahan bisa membantu karena proses kan juga masih panjang, intinya adalah untuk kebaikan," kata Fathul.
UII sendiri sebelumnya menolak Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK). Bahkan, pihaknya pun juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi (MK). Fathul mengatakan, proses judicial review tersebut masih berjalan hingga saat ini.
"Untuk judicial review kami tetap jalan. Kalau itu kan personal, kita sebagai warga UII kalau itu punya peluang untuk memperbaiki ya kita dukung. Ya tapi yang menentukan Pak Ar," ujarnya.