Rabu 18 Dec 2019 19:05 WIB

Wamenag Harap Perayaan Natal Berjalan Baik

Wamenag minta setiap orang menjaga kerukunan dan persaudaraan.

Wamenag Harap Perayaan Natal Berjalan Baik. Indeks kerukunan umat beragama 2019 naik tipis (ilustrasi).
Foto: Republika.co.id
Wamenag Harap Perayaan Natal Berjalan Baik. Indeks kerukunan umat beragama 2019 naik tipis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi berharap pelaksanaan Hari Raya Natal dapat berjalan baik tanpa kendala sehingga kerukunan umat beragama dapat terus berlangsung. Menurut dia, setiap pihak bisa menjaga kerukunan dan persaudaraan kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk sehingga tercipta keharmonisan dan perdamaian.

Dia juga mengajak umat mengutamakan kerukunan sehingga sebaiknya tidak melakukan sweeping jelang perayaan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. "Janganlah sweeping. Itu pekerjaan dari kepolisian. Umat Islam agar menghormati dan bertoleransi dalam masalah agama ini," kata Zainut di Jakarta, Rabu (18/12).

Baca Juga

Terkait fatwa, Zainut yang juga wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan MUI tidak mengeluarkan fatwa soal hukum mengucapkan selamat Natal. Alasannya, hal itu masih banyak terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama.

"Karena ulama memiliki perbedaan pendapat akan hal itu. Kita menghormatilah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement