Rabu 18 Dec 2019 23:11 WIB

KSP Terima Laporan 780 Kasus Sengketa Tanah

Presiden menunjuk 2 wakil menteri mempercepat penanganan dan penyelesaian pertanahan.

Ilustrasi Sengketa Tanah. Kantor Staf Presiden (KSP) menerima laporan 780 kasus sengketa tanah dari masyarakat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Sengketa Tanah. Kantor Staf Presiden (KSP) menerima laporan 780 kasus sengketa tanah dari masyarakat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Kantor Staf Presiden (KSP) menerima laporan 780 kasus sengketa tanah dari masyarakat dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Dari 780 kasus sengketa tanah yang diterima tersebut terbanyak berasal dari sektor perkebunan dengan 393 kasus.

"Kasus menonjol untuk perkebunan adalah konflik antara masyarakat dalam hak guna usaha (HGU) perkebunan, banyak terjadi di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Timur," kata kata Tenaga Ahli Utama KSP RI, Usep Setiawan, di Temanggung, Rabu (18/12).

Baca Juga

Menurutnya, kasus HGU ini biasanya berupa penerbitan HGU yang mencakup tanah-tanah masyarakat sebelumnya. Jadi, ada tumpang tindih klaim antara HGU dengan masyarakat.

"KSP mendorong Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) supaya mempercepat penanganan kasus-kasus perkebunan," katanya, usai peluncuran dan bedah buku "Mencegah Kerugian Negara, Masyarakat dan Kerusakan Lingkungan" karya Tim Lingkar Studi Pemberdayaan Perdesaan (LSPP) di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Kemudian kasus terbanyak kedua dari sektor kehutanan ada 206 kasus, sedangkan lainnya merupakan kasus perumahan seperti pembangunan real estate, dan kasus infrastruktur serta transmigrasi.

Kebanyakan kasus dari sektor kehutanan terjadi di kawasan yang selama ini dikelola oleh Perum Perhutani. Kasus konflik antara masyarakat di sekitar hutan dengan Perhutani, termasuk kasus yang menonjol dan mendapat perhatian dari KSP.

"Kantor Staf Presiden sedang mendorong supaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membawahi Perhutani untuk mempercepat penanganan dan penyelesaan kasus-kasus tersebut, termasuk di Jawa Tengah," katanya.

Menurut Usep, kasus-kasus yang dilaporkan ke KSP tidak spesifik mengandung pelanggaran HAM. Tapi tentu saja konflik agraria yang sudah meledak ke permukaan dan ditangani dengan pendekatan keamanan atau aparat keamanan sering dilaporkan oleh masyarakat dan diduga terjadi pelanggaran HAM.

"Tentu saja yang didorong oleh KSP adalah pendekatan persuasif dalam penanganan konflik itu, bukan pendekatan represif. Jadi pendekatan kemanusiaan dan menghargai masyarakat sebagai pihak yang berhak atas tanah," katanya.

Semua kasus itu, katanya lagi, sekarang sudah diteruskan pada kementerian dan lembaga yang berwenang. Dalam pembentukan kabinet kerja tempo hari, katanya, Presiden sudah menunjuk wakil menteri.

Di antaranya dua wakil menteri yang relevan dengan kasus tanah adalah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Wakil Menteri LHK. Keduanya diberi tugas khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penanganan dan penyelesaian kasus-kasus konflik pertanahan.

Menurut dia, penanganan kasus-kasus tersebut masih dalam proses. Belum ada angka definitif yang menunjukkan mengenai berapa kasus yang sudah terselesaikan.

Saat ini, kementerian dan lembaga sedang melakukan review pada kasus yang dilaporkan ke istana. KSP mendorong segera setelah review itu dilakukan akan ada langkah-langkah sistematis untuk penyelesaiannya.

"Tentu saja penyelesaian yang diharapkan adalah eksekusi yang berkeadilan bagi masyarakat yang selama ini menjadi korban dari konflik agraria," katanya pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement