REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmat Handoyo menginginkan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan agar jangan sampai membuka keran ekspor benih lobster. Apalagi ekspor benih lobster telah ditutup oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode sebelumnya, Susi Pudjiastuti.
"Saya sangat khawatir, wacana (membuka ekspor benih lobster) yang sudah menuai kontroversi ini bukan semata untuk kepentingan perekonomian kita, tapi untuk kepentingan para rente," kata Rahmad Handoyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/12).
Rahmad mengingatkan bahwa saat ekspor benih lobster ditutup saja, telah terungkap sejumlah kasus penyelundupan benih lobster telah ditemukan di sejumlah tempat oleh aparat penegak hukum.
Ia berpendapat, seharusnya Indonesia tidak mengekspor benih lobster untuk dibudidayakan di luar negeri, tetapi seharusnya investor dari luar yang menanamkan modalnya untuk berbudidaya lobster di sini.
Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh Indonesia dari kebijakan pembukaan keran ekspor benih lobster.
"Yang paling penting menurut saya, negara mendapatkan manfaat, nelayan mendapatkan manfaat, lingkungan tidak rusak, yang paling penting itu," kata Presiden Joko Widodo di pintu tol Samboja, Kutai Kartanegara, Selasa (17/12).
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta semua pihak untuk dapat bersabar menunggu kajian terkait benih lobster, karena masih belum ada regulasi terbaru yang resmi dikeluarkan terkait hal tersebut.
Siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Selasa (17/12), menginformasikan bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, memerlukan waktu hingga siap untuk disosialisasikan.
Untuk itu, KKP mengajak berbagai pihak bersabar menunggu hasil kajian secara komprehensif oleh KKP dan tidak membuat kesimpulan sendiri sehingga dapat menimbulkan informasi yang simpang siur.
KKP mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil benih lobster terbesar di dunia yang berasal dari hasil tangkapan di alam. KKP juga mengemukakan bahwa di beberapa daerah, ribuan nelayan kecil menggantungkan hidup dari perdagangan benih lobster ini.
Di sisi lain, lanjutnya, penyelundupan benih lobster untuk di ekspor ke luar negeri juga marak terjadi sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan ekosistem lobster di alam.
Saat ini KKP tengah mengkaji dan merumuskan kembali kebijakan pemanfaatan benih lobster bersama para pemangku kepentingan dan para pakar/ahli yang terdiri dari para peneliti dan akademisi.
Selain itu, KKP juga meminta masukan dan saran para pelaku usaha dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lobster di alam dan keberlangsungan ekonomi masyarakat nelayan.
Kebijakan yang tengah dikaji terutama berkaitan dengan pemanfaatan benih lobster hasil tangkapan di alam, dengan mengatur ulang perdagangan benih lobster dan rencana pengembangan teknologi pembesaran benih lobster hingga ukuran konsumsi di dalam negeri.