REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk serius menangani teror Ular Kobra yang sudah sangat meresahkan warga.
"Belum ada respons yang siginifikan yang dilakukan Pemkot Depok dalam menangani teror Ular Kobra. Untuk kami minta untuk serius menanganinya," ujar Ketua LPBHNU Kota Depok Muhtar Said di Kota Depok, Rabu (18/12).
Muhtar mengutarakan, Wali Kota Depok Mohammad Idris jangan menganggap enteng persoalan mengatasi teror Ular Kobra ini dengan membuat pernyataan yang nyeleneh yakni akan mengerahkan intelejen untuk mencari sebab berkeliarannya Ular Kobra.
"Wali Kota Depok punya wewenang untuk melakukan tindakan langsung (fietelij handeling) berupa perintah kepada jajarannya untuk mengatasi permasalahan teror Ular Kobra bukan buat pernyataan yang membuat masyarakat bingung," tuturnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya banyak menerima aduan dari warga terkait maraknya Ular Kobra berkeliaran di lingkungan pemukiman.
"Warga sudah melakukan kerja bakthi untuk meminimalisir penyebaran Ular Kobra. Nah, seharusnya dibarengi dengan tindakan nyata Pemkot Depok. Tapi, apabila tidak ada tindakan sama sekali maka Wali Kota Depok bisa dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena mempunyai kebijakan atau tindakan namun tidak melaksanakan kewenangannya itu.l yang menyebabkan kerugian bagi orang lain," jelas
Muhtar.
Menurut Muhtar, teror Ular Kobra jelas merugikan warga Depok karena keselamatannya tidak terjamin mengakibatkan aktivitas kesehariannya terganggu dan ini bisa berdampak pada kerugian immaterial maupun materiil.
"Untuk itu kami juga minta agar Pemkot Depok bisa menanggung biaya pengobatan warga Kota Depok yang tergigit Ular Kobra. Meningkatkan kebersihan dan kemanan lingkungan warga," harapnya.