Kamis 19 Dec 2019 08:02 WIB

Sejarah Hari Ini: Presiden Clinton Dimakzulkan

Presiden Bill Clinton adalah presiden kedua dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Presiden Bill Clinton adalah presiden kedua dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan. Ilustrasi.
Foto: EPA
Presiden Bill Clinton adalah presiden kedua dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Setelah hampir 14 jam perdebatan, pada 19 Desember 1998 House of Representative menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Bill Clinton. House memecat Clinton. Presiden kedua dalam sejarah Amerika yang dimakzulkan itu berjanji untuk mengakhiri masa jabatannya.

Dilansir History, skandal perselingkuhan Clinton dengan pekerja magang Gedung Putih Monica Lewinsky dimulai pada November 1995. Selama satu setengah tahun, Bill Clinton dan Monica Lewinsky melakukan hubungan seks sebanyak puluhan kali di Gedung Putih.

Baca Juga

Skandal baru terungkap ketika Lewinsky dipindahkan ke Pentagon pada April 1996. Lewinsky banyak bercerita mengenai perselingkuhan itu dengan rekan kerja barunya, Linda Tripp. Ketika hubungan gelap Bill dan Monica berakhir pada 1997, Tripp mulai merekam secara diam-diam percakapannya dengan Lewinsky mengenai perselingkuhan tersebut.

Publik baru mengetahui perselingkuhan tersebut pada Januari 1998 setelah pengacara Kenneth Starr diminta oleh Tripp untuk mewakili Lewinsky. Sejumlah agen FBI dan perwakilan Kejaksaan AS menawarkan imunitas terhadap Lewinsky jika mau bekerja sama dalam penyelidikan tersebut. Ketika kabar perselingkuhan menyeruak ke publik, Bill Clinton terang-terangan mengelak.

Persidangan kemudian dimulai pada 1998, dalam empat jam kesaksian pintu tertutup yang dilakukan di Ruang Peta Gedung Putih, Clinton berbicara langsung melalui televisi sirkuit tertutup kepada dewan juri di gedung pengadilan federal terdekat. Dia adalah presiden pertama yang bersaksi di hadapan dewan juri yang menyelidiki tindakannya.

Malam itu, Presiden Clinton juga memberikan pidato televisi empat menit kepada negara tempat dia mengakui telah melakukan hubungan yang tidak pantas dengan Lewinsky. Dalam pidato singkatnya yang diwarnai dengan legalisme, kata 'seks' tidak pernah diucapkan. Kata 'penyesalan' hanya digunakan sehubungan dengan pengakuannya bahwa ia menyesatkan masyarakat dan keluarganya.

Kurang dari sebulan kemudian yakni pada 9 September Kenneth Starr menyerahkan laporannya dan 18 kotak dokumen pendukung ke House. Dirilis ke publik dua hari kemudian, laporan Starr menguraikan kasus untuk memakzulkan Clinton atas 11 alasan, termasuk sumpah palsu, penghalang keadilan, perusakan saksi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Starr juga memberikan rincian eksplisit tentang hubungan seksual antara presiden dan Lewinsky.

Pada 8 Oktober 1998, House mengesahkan penyelidikan pemakzulan yang luas. Pada 11 Desember, Komite Kehakiman House menyetujui tiga pasal pemakzulan. Pada 19 Desember, House memecat Clinton.

Pada 7 Januari 1999, dalam prosedur Kongres yang tidak terlihat sejak sidang impeachment 1868 Presiden Andrew Johnson, persidangan Presiden Clinton sedang berlangsung di Senat. Seperti yang diinstruksikan dalam Pasal 1 Konstitusi Amerika Serikat (AS) hakim agung Mahkamah Agung AS (William Rehnquist saat ini) dilantik untuk memimpin, dan para senator disumpah sebagai anggota juri.

Lima pekan kemudian pada 12 Februari 1999, Senat memilih apakah akan mengeluarkan Clinton dari kantor atau tidak. Presiden dibebaskan dari kedua pasal pemakzulan. Penuntutan membutuhkan mayoritas dua pertiga untuk menghukum tetapi gagal mencapai bahkan mayoritas.

Menolak tuduhan sumpah palsu, 45 Demokrat dan 10 Republik memilih 'tidak bersalah' dan atas tuduhan menghalangi keadilan, Senat terpecah 50-50. Setelah persidangan berakhir, Presiden Clinton mengatakan dia sangat menyesal atas beban perilakunya yang dikenakan pada Kongres dan rakyat Amerika.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement