REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan dirinya dengan senang hati akan bersaksi di persidangan pemakzulan Donald Trump di Senat jika hal itu diharuskan oleh hukum. Pernyataan itu dikatakannya pada Rabu (18/12).
"Saya senang untuk mengeluarkan dokumen. Saya senang untuk bersaksi jika itu sesuai, diharuskan oleh hukum," kata Pompeo saat konferensi pers dengan menteri luar negeri dan pertahanan India serta Menteri pertahanan AS Mark Esper.
"Departemen Luar Negeri telah melakukan semua hal yang sama, kami akan terus melakukannya," katanya.
Pernyataan Pompeo muncul saat House of Representative yang dimotori Fraksi Demokrat berdebat sebelum pemungutan suara bersejarah atas tuduhan Trump menyalahgunakan kekuasaannya dan menghalangi Kongres. Penyelidikan House berfokus pada permintaan Trump dalam percakapan telepon Juli dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.
Trump meminta Zelenskiy memata-matai mantan wakil presiden Joe Biden, musuh politiknya, dan putranya Hunter Biden, yang duduk di kursi dewan perusahaan gas Ukraina Burisma. Awal penyelidikan, dengan tegas Pompeo menolak upaya untuk memperoleh deposisi dari mantan dan pejabat Departemen Luar Negeri saat ini.
Ia menuding Demokrat melakukan perundungan dan intimidasi. Ia menolak untuk mengindahkan surat pemanggilan atas sejumlah dokumen. Sejak itu, sejumlah senior Kementerian Luar Negeri Ukraina dan diplomat Rusia bersaksi di hadapan Komite Intelijen DPR sebagai bagian dari penyelidikan.