Kamis 19 Dec 2019 15:12 WIB

Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Botol miras dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Alat berat menggilas puluhan ribu botol minuman keras (miras) saat pemusnahan.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Alat berat menggilas puluhan ribu botol minuman keras (miras) saat pemusnahan.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Upacara gelar pasukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 atau operasi Lilin Candi 2019 di Polres Cilacap, Jawa Tengah, diwarnai dengan pemusnahan minuman keras. Upacara dan pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolres, Kamis (19/12).

''Miras yang dimusnahkan terdiri dari 5.535 botol miras bermerek, 1.520 liter ciu, dan 2.500 butir obat psikotropika,'' jelas Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto. Botol miras dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat, sedangkan obat dimusnahkan dengan menggunakan blender.

Menurutnya, miras dan obat terlarang yang dimusnahkan berasal dari penyitaan di berbagai lokasi. Beberapa tersangka, juga dilakukan proses hukum untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

''Untuk barang bukti miras, sebelum operasi lilin candi kami gelar, kami melakukan razia di beberapa tempat hiburan dan tempat lain. Dengan penyitaan ini, kami berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 bisa berlangsung aman karena miras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana,'' jelasnya.