Kamis 19 Dec 2019 16:05 WIB

2020, Depok akan Tingkatkan Kualitas 126 Kampung KB

Keberadaan Kampung KB ada di seluruh wilayah di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana di salah satu Kampung KB (ilustrasi)
Foto: republika/mansyur faqih
Suasana di salah satu Kampung KB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Saat ini, Kota Depok telah memiliki 126 Kampung Keluarga Berencana (KB). Keberadaan Kampung KB ada di seluruh wilayah di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok. Pada 2020, 126 Kampung KB akan ditingkatkan kualitasnya.

"Setiap kelurahan di 11 kecamatan ada dua Kampung KB. Artinya kita sudah memiliki 126 Kampung KB se-Kota Depok. Tahun depan, anggarannya bukan pembentukan Kampung KB, tetapi kami akan meningkatkan kualitas Kampung KB yang sudah terbentuk," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat Peresmian Kampung KB di RW 03, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Kamis, (19/12).

Baca Juga

Idris mengutarakan, pihaknya akan mengevaluasi keberadaan 126 Kampung KB. Apabila program tersebut dinilai berhasil maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menambah lagi jumlah Kampung KB pada 2021. "Kami berharap semua pihak harus bersinergi agar program ini berjalan baik," harapnya.

Menurut Idris, ada delapan fungsi keluarga yang harus berjalan efektif, antara lain fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. "Mari kita bina keluarga agar menjadi keluarga sakinah, mawadah, warohma (samawa)," terangnya.

Camat Cilodong, Supomo menuturkan, pembentukan Kampung KB RW 03 sudah yang ke-10. "Kampung KB ini tidak hanya mengatur masalah reproduksi, tetapi juga mengatur urusan untuk menyekolahkan dan menikahkan anak," tuturnya.

Dia menambahkan, selain juga warga di Kampung KB tersebut akan mendapatkan prioritas pelayanan. "Bagi warga Kampung KB yang belum punya KTP dan Akte akan di prioritaskan untuk mendapatkan beragam pelayanan, terutama pelayanan kesehatan," pungkas Supomo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement