Kamis 19 Dec 2019 17:03 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Divisi Jasa Marga Regional Jabodetabek Jabar Reza Febriano menyatakan, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) per tanggal 19 Desember 2019 tarif Tol Jagorawi mulai naik. Menurut dia, penyesuaian harga tersebut mulai diberlakukan mulai tadi malam.
Reza mengatakan, adapun besaran tarif yang naik sangat beragam sesuai dengan golongan. Selain itu, untuk beberapa golongan ada juga yang mengalami penurunan.
Ia menambahkan, dengan penyesuaian harga tersebut, tarif Tol Jagorawi tidak semua golongan dinaikkan. Ada beberapa golongan yang mengalami penurunan setelah dilakukan penyesuaian harga.
Berikut video lengkapnya.
kenaikan harga tol, jagorawi, tol jagorawi, tol,
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja