Kamis 19 Dec 2019 17:16 WIB

Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Sukabumi

sebanyak 6.340 botol miras berbagai merek dimusnahkan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pemusnahan ribuan botol miras hasil razia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil sitaan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi dimusnahkan, Kamis (19/12). Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

Kegiatan pemusnahan miras ini dilakukan setelah apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapang Merdeka Kota Sukabumi. "Dari hasil operasi cipta kondisi dalam beberapa bulan terakhir diamankan sebanyak 6.340 botol miras berbagai merek," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo kepada wartawan.

Baca Juga

Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Upaya penindakan peredaran miras ini sebagai bagian melaksanakan keentuan dalam peraturan daerah (Perda) tentang larangan minuman beralkohol di Kota Sukabumi.

Menurut Wisnu, pemusnahan ini juga untuk mendukung terciptanya kondisi yang aman menjelang Natal dan Tahun Baru. Ke depan upaya penindakan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Upaya pemusnahan ribuan botol miras juga dilakukan oleh Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. "Ada sebanyak 7.000 botol miras yang dimusnahkan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nuerdy Irwansyah Putra Harahap.

Pemusnahan miras ini sebagai upaya menciptakan situasi Kabupaten Sukabumi yang kondusif. Terutama pada saat perayaan Natal dan pergantian tahun baru.

Selain itu ungkap Nuredy, langkah ini juga diambil untuk mendukung pelaksanaan perda Kabupaten Sukabumi tentang zero atau bebas minuman beralkohol. Sehingga pihak kepolisian melakukan penegakan hukum kepada para pengedar dan penjual miras di berbagai titik baik utara maupun selatan Sukabumi.n riga nurul iman

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement