Kamis 19 Dec 2019 17:20 WIB

Dishub Sleman Lakukan Pengecekan Kendaraan Bus

Dilakukan pula pemeriksaan kesiapan pengemudi agar terhindar pengaruh narkoba.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas melakukan pengecekan kelayakan bus.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas melakukan pengecekan kelayakan bus.

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Dinas Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, DIY, melaksanakan pengecekan kendaraan (ram check) bus-bus antar provinsi. Itu dilakukan dalam rangka persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemeriksaan yang melibatkan berbagai unsur ini tidak cuma dilakukan untuk kelayakan kendaraan. Tapi, meliputi berbagai hal di antaranya surat kelengkapan kendaraan dan sopir.

Dilakukan pula pemeriksaan kesiapan pengemudi agar terhindar pengaruh narkoba dengan dilakukan tes urine. Kepala Dishub Kabupaten Sleman, Mardiyana mengatakan, operasi gabungan itu memang untuk persiapan.

Sehingga, kata Mardiyana, lalu lintas di DIY, khususnya di Kabupaten Sleman, tidak mendapat hambatan sebelum dan selama Nataru. Termasuk, agar arus pemudik dan pemudik itu sendiri tidak terganggu.

"Maka itu, kami lakukan pemeriksaan baik secara administrasi maupun teknis," kata Mardiyana, di Terminal Jombor, Kamis (19/12).

Ia menjelaskan, pemeriksaan secara teknis dalam kegiatan tersebut meliputi alat-alat yang penting. Seperti lampu, ban kendaraan, rem, dan kelengkapan peralatan-perlatan bongkar pasang sebagai antisipasi.

Dari beberapa kendaraan bus yang diperiksa semua dinyatakan keadaan baik. Sedangkan, untuk hasil tes urine bagi pengemudi sampai Kamis siang dinyatakan negatif terpengaruh narkoba atau obat terlarang.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sleman, Gembong Widodo menuturkan, dalam pemeriksaan surat kelengkapan mereka mendapati satu kendaraan yang melanggar. Sebab, pengemudi menunjukkan STNK yang tidak sesuai.

"Berdasarkan temua tersebut pengemudi dilakukan tilang sesuai prosedur," ujar Gembong.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement