Kamis 19 Dec 2019 17:22 WIB

Pertamina Digitalisasi Data Pajak

Digitalisasi data pajak ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (foto ilustrasi). Pertamina melakukan digitalisasi pelaporan pajak.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (foto ilustrasi). Pertamina melakukan digitalisasi pelaporan pajak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meresmikan Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penerapan sistem ini merupakan yang pertama kali di Indonesia, sebagai wujud berkomitmen Pertamina dalam memperkuat transparansi perusahaan.

Peresmian dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati serta sejumlah Direktur Utama BUMN di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (19/12).

Baca Juga

Digitalisasi integrasi data perpajakan ini diwujudkan dengan membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak secara real time, sehingga Direktorat Jenderal Pajak dapat mereview, mengevaluasi dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan Pertamina sebelum SPT disampaikan.

Sampai dengan akhir tahun 2019, kolaborasi tim integrasi data perpajakan Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak telah menghasilkan sejumlah digitalisasi proses bisnis administrasi perpajakan baru yang meningkatkan transparansi transaksi perpajakan perusahaan.