Kamis 19 Dec 2019 18:22 WIB

Pemprov DKI Beri Bantuan 171 Warga Tebus Ijazah

Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menebus ijazah.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menebus ijazah. Foto: Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI menebus ijazah. Foto: Siswa-siswi Sekolah Dasar bermain di halaman di sekolahnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) memberikan bantuan penebusan ijazah bagi 171 warga Jakarta tidak mampu. Bantuan ini berupa uang zakat yang digunakan menebus ijazah yang tertahan di sekolah atau universitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan bantuan penebusan ijazah ini merupakan amanat kepada Pemprov DKI saat rapat pembahasan anggaran bersama DPRD DKI beberapa bulan lalu. Bantuan penebusan ijazah ini difokuskan kepada sekolah atau universitas swasta.

Baca Juga

Alasannya, kata Syaefullah, sekolah swasta memiliki aturan sendiri. Sedangkan untuk sekolah atau universitas negeri sudah tidak ada lagi ijazah yang ditahan. "Selama ini sekolah swasta memang menanggung beban operasional yang besar," kata Syaefullah kepada wartawan, Kamis (19/12).

Dalam rangka itu, Pemprov DKI Jakarta membantu itu kita memberikan bantuan tebus ijazah kepada 171 siswa sekolah swasta di Jakarta. Jumlah 171 siswa dari 79 sekolah swasta yang ditebus ijazahnya ini merupakan hasil seleksi Pemprov DKI dari 546 orang siswa yang diajukan.

"Total bantuan yang diberikan Pemprov DKI untuk pembebasan ijazah ini adalah Rp 688.140.775. Melalui Baznas Bazis DKI 171 siswa yang sudah terdaftar sudah bisa menerima ijazah mereka secara langsung," kata Sekda.

Bantuan ini, jelas Syaefullah, melengkapi bantuan dana pendidikan DKI Jakarta, termasuk di dalamnya Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang saat ini sudah dialokasikan mencapai 26 persen dari total APBD DKI. Selama ini Sekolah Negeri mendapat BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dari Pemda dan mendapat BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pusat. Dan sekolah swasta mendapat BOS dari pusat.

"Dengan bantuan ini juga, diharapkan tidak ada lagi siswa di Jakarta yang putus sekolah terutama mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas," imbuhnya.

Kepala Biro Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat sebelumnya memastikan Pemprov DKI akan melunasi siswa yang selama ini belum bisa menebus ijazah di beberapa sekolah swasta di Jakarta.

Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Baznas Bazis DKI. Pemprov DKI nantinya akan memverifikasi usulan tersebut untuk memutuskan warga yang layak dibantu. DPRD DKI dan Pemprov DKI menyepakati usulan tersebut.

"Dengan demikian, Baznas Bazis DKI kini bisa membantu menebus ijazah warga tidak mampu yang ditahan pihak sekolah," kata dia.

Ketua Baznas Bazis DKI, Lutfi Fathullah mengatakan bantuan tebus ijazah kepada siswa tidak mampu ini masuk dalam kategori dari delapan asnaf, yaitu orang yang berhutang. Dengan masuknya mereka dalam salah satu asnaf ini, Baznas Bazis DKI bisa memberikan bantuan dana kepada siswa sekolah yang selama ini tidak mampu menebus ijazah sekolahnya.

Bantuan tebus ijazah ini pun diberikan langsung ke sekolah. Dan penyerahan ijazah pun diberikan langsung kepada siswa yang ijazahnya akan ditebus. Selain itu, lanjut Lutfi, Baznas Bazis DKI pada awal 2020 nanti juga akan mendatangi ke beberapa sekolah swasta, untuk membantu pelunasan siswa yang menunggak bayar SPP selama setahun.

"Kita tanyakan apakah masih ada siswa yang SPP nya belum dibayarkan selama satu tahun. Kalau memenuhi syarat, akan kami lunasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement