Kamis 19 Dec 2019 18:40 WIB

Mulai 2020, Dana Pungutan Sawit Diinvestasikan di SUN

Nilai dana pungutan sawit yang akan diinvestasi di SUN mencapai Rp 2 triliun.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Petugas memantau pergerakan grafik surat utang negara (SUN) di Dealing Room Treasury (foto ilustrasi). Mulai tahun depan, dana pungutan sawit akan diinvestasikan ke SUN.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas memantau pergerakan grafik surat utang negara (SUN) di Dealing Room Treasury (foto ilustrasi). Mulai tahun depan, dana pungutan sawit akan diinvestasikan ke SUN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan mulai menginvestasikan dana kelolaan dari pungutan ekspor sawit di instrumen pasar uang untuk dibelikan surat utang negara (SUN). Nilai dana kelolaan yang akan diinvestasi di pasar uang mencapai Rp 2 triliun.

Direktur Utama BPDPKS, Dono Boestami, mengatakan bahwa selama ini dana kelolaan hasil pungutan ekspor sawit disimpan melalui deposito. Hal itu merupakan cara tradisional dalam mengelola dana. BPDPKS sebagai Badan Layanan Umum (BLU) mesti mencari skema baru agar bisa menghasilkan dana yang lebih besar. Tujuan akhirnya, bisa memenuhi kebutuhan dana untuk peremajaan perkebunan sawit.

Baca Juga

"Kami akan masuk ke surat utang negara. Ini dalam rangka meningkatkan hasil pengelolaan dana," kata Dono dalam Konferensi Pers Akhir Tahun BPDPKS di Jakarta, Kamis (19/12).

Dono menjelaskan, hasil pengelolaan dana pungutan ekspor sawit di deposito perbankan per 2019 sebesar Rp 1.374 triliun atau naik 32,7 persen dibanding 2018 sebesar Rp 1,03 triliun. Dikelolanya dana di pasar uang diyakini bisa menambah hasil pengelolaan oleh BPDPKS sehingga penggunaannya bisa lebih luas oleh pemerintah.

Hingga saat ini, pihaknya masih berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk mematangkan persiapan investasi. Adapun rencana investasi tersebut telah mendapatkan izin dari Komite Pengarah yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Usulan tersebut juga tela

Dono pun memastikan, inovasi pengelolaan dana itu bisa menjadi alternatif yang tepat ketika dana untuk peremajaan kelapa sawit kurang. "Kalau dana yang dibutuhkan pemerintah untuk peremajaan kurang, maka jalan keluarnya kita menaikkan pungutan ekspor sawit atau meningkatkan hasil dana kelolaan," kata dia.

Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Kabul Wijayanto, menambahkan, pihaknya baru menjajal investasi di pasar uang karena harus ada regulais dan tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu,  Komite Pengarah juga mensyaratkan agar BDPDKS memiliki perangkat yang lengkap untuk mengasawi dana kelolaan yang masuk ke pasar uang.

Kabul mengatakan, yang jauh lebih penting bahwa BPDPKS harus memiliki mitigasi risiko yang matang agar dana sebesar Rp 2 triliun yang bakal dibelikan surat utang benar-benar memberikan profit. Untuk tahap awal, BPDPKS fokus menginvestasikan dana di Surat Utang Negara baik milik pemerintah maupun korporasi.

Namun, tak menutup kemungkinan portofolio investasi akan terus berkembang hingga masuk ke pasar saham. "Keputusan pengambilan investasi harus dipertanggungjawabkan dan hasilnya maksimal," katanya.

Adapun target tahun depan, BPDPKS menargetkan keuntungan yang didapat dari berinvestasi di pasar uang bisa 1 persen lebih tinggi dari hasil  kelolaan dana di deposito tahun ini sebesar Rp 1,3 triliun. Pada intinya, kata Kabul, keuntungan yang diperoleh dari investasi surat utang harus lebih tinggi daripada deposito perbankan.

"Harus lebih baik dari deposito kalau sama saja, buat apa kita pindah investasi dana kelolaannya," kata Kabul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement