REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Polsek Kemang Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial AK (49 tahun) yang mengaku sebagai anggota Kopassus. Pria itu berhasil diringkus setalah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga. "(Pelaku) ditangkap warga atau korban. Pagi pukul 08.00 WIB, kemarin," ujar Kapolsek Kemang Bogor, Kompol Agus Suyandi, saat dihubungi, Kamis (19/12).
Agus menjelaskan, pelaku sengaja melakukan penyamaran itu untuk meminta uang kepada warga dengan modus meminjam. Setidaknya terdapat empat korban yang berhasil dikelabui. "Korban ada empat dengan kerugian sekitar 3,8 juta. (Pelaku) minta uang untuk pribadi saja," jelasnya.
Agus mengatakan, korban ke empat merasakan adanya kejanggalan atas pengakuan pelaku yang mengenal salah seorang anggota TNI di Bogor. Akhirnya, korban, mencari tahu keaslian pelaku dengan mengkonfirmasi secara langsung ke anggota TNI yang disebutkan pelaku.
Namun, saat dikonfirmasi, ternyata anggota TNI yang disebut sama sekali tidak mengenali pelaku. "Dicarilah dari situ begitu. Ternyata tidak kenal. Akhirnya diamankan," tutur Agus.
Agus menjelaskan, pelaku mengaku sebagai salah seorang satpam di sebuah perumahan. Namun, Agus mengatakan masih terus melakukan penyelidikan.
Saat ini, Agus menyebut, pelaku masih diamankan di Polsek Kemang. Adapun barang bukti yang diamankan, yakni kaos oreng dan celana, sepatu (pakaian dinas lapangan) yang menyerupai anggota TNI. "Dan sebuah pistol-pistolan," kata dia.
Atas tindakannya, Agus menjelaskan pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP. HK diancam dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.