Kamis 19 Dec 2019 19:14 WIB

Polisi Tangkap Penyobek Kitab Suci Alquran

Polisi mengumpulkan barang bukti berupa sobekan Alquran.

Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengaku telah menangkap seorang berinisial E yang diduga menjadi pelaku perusakan kitab suci Alquran di Kota Tasikmalaya.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Kamis, sekitar dini hari pada pukul 03.30 WIB. Polisi juga, kata dia, mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa sobekan Kitab Suci umat Islam itu.

Baca Juga

"Pelaku (perobekan) sudah ditangkap yah, berinisial E seorang pria yang berumur 33 tahun," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis.

Kasus itu berawal dari sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seseorang yang tengah mengambil dan membawa sobekan-sobekan Alquran di jalanan.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari video, sobekan Alquran itu tercecer di Jalan Flamboyan tepatnya di depan warung bakso Wong Cilik  yang diduga berada di Tasikmalaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, menurut Rudy pelaku mengambil Alquran dari sebuah masjid. Kemudian menurutnya Alquran tersebut dibawa ke rumah pelaku.

Sementara ini, ia belum bisa memastikan apakah motif pelaku dipengaruhi oleh kondisi kesehatan kejiwaan. Untuk itu, ia juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

"Belum bisa kita simpulkan (kondisi kejiwaan), setelah hasil pemeriksaan itu, baru Kapolres (Tasikmalaya) yang akan sampaikan," kata Rudy.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar meminta masyarakat agar tidak terprovokasi atas kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan informasi yang tidak benar.

Untuk proses hukum, apabila pelaku terbukti mengalami gangguan kejiwaan, ia menyarankan agar pelaku tidak harus diproses hukum. Sebaliknya, apabila pelaku dalam kondisi kejiwaan yang sehat, ia harap aparat bertindak tegas.

“Kalau memang pelaku waras harus segera didalami motifnya. Kalau bermaksud penghinaan atau pelecehan Alquran ditindak tegas,” ujar Rafani.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement