Kamis 19 Dec 2019 19:45 WIB

Putin Berharap Donald Trump Lolos dari Pemakzulan

Putin menyinggung upaya pemakzulan Trump karena konspirasi Rusia di Pilpres 2016.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Rusia Vlaidimir Putin berharap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump selamat dari proses dan upaya pemakzulan. Menurutnya, House of Representative AS mendakwa Trump alasan yang dibuat-buat.

Putin menilai, House of Representative AS yang dikuasai Partai Demokrat berupaya membalas kekalahannya dalam pilpres AS tahun 2016. "Ini hanyalah kelanjutan dari pertempuran intra-politik AS di mana satu partai yang kalah dalam pemilu, Partai Demokrat, sedang berusaha mencapai hasil dengan menggunakan metode dan cara lain," kata Putin dalam konferensi pers akhir tahunnya pada Kamis (19/12).

Baca Juga

Dia pun menyinggung bagaimana House of Representative berusaha menggulingkan Trump dengan menudingnya berkonspirasi dengan Rusia pada Pilpres 2016. "Ternyata tidak ada konspirasi dan itu tidak bisa menjadi dasar untuk pemakzulan. Sekarang mereka telah memimpikan (gagasan) semacam tekanan yang diberikan pada Ukraina," ujarnya.

Putin berharap proses pemakzulan terhadap Trump digugurkan Senat AS. House of Representative AS telah memulai proses pemakzulan terhadap Trump pada Rabu (18/12). Mereka mendakwa Trump dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan. Dia dituding menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kandidat calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan anaknya Hunter Biden yang diduga melakukan praktik bisnis korup saat bekerja di perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Trump dilaporkan ingin menyisihkan Biden sebagai rivalnya dalam Pilpres AS tahun depan. Dengan demikian peluangnya untuk memenangkan pilpres terbuka lebar. Guna memuluskan rencananya, Tump menekan Zelensky dengan mengancam akan membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina.

Setelah melewati proses di House of Representative, persidangan pemakzulan akan dilanjutkan di Senat yang mayoritas anggotanya berasal dari Partai Republik. Senat akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah Trump layak dinyatakan bersalah atau tidak.

Penghukuman dapat dilakukan jika dua pertiga atau 67 persen anggota Senat mendukung tindakan tersebut. Jika hasilnya kurang dari jumlah itu, Trump akan tetap menjabat sebagai presiden.

Namun, jika hasil voting mencukupi, Trump akan dimakzulkan. Posisinya sebagai presiden akan digantikan wakil presiden yang saat ini dijabat oleh Mike Pence. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement