REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Moda pelayaran dan moda penerbangan menyumbang angka terbesar kecelakaan transportasi yang diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sepanjang tahun 2019. Investigasi kecelakaan moda pelayaran berjumlah 25 kasus kecelakaan, terdiri dari 22 kasus domestik dan tiga kasus internasional.
Sementara investigasi kecelakaan untuk moda penerbangan berjumlah 30 kasus dengan delapan kasus kecelakaan dan 22 kejadian serius.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono saat menyampaikan capaian kinerja KNKT dan review kecelakaan transportasi tahun 2019 di Jakarta, Kamis (19/12), mengatakan sejumlah kasus kapal yang mendominasi dan kerap terjadi adalah kecelakaan yang melibatkan kapal tradisional.
“Kami telah mengeluarkan 158 rekomendasi agar kecelakaan yang melibatkan kapal angkutan penumpang tidak akan terulang kembali, salah satunya aspek pengawasan penumpang dan pengawasan kapal yang tenggelam akibat stabilitas kapal dengan muatan," katanya.
Sedangkan, KNKT mengidentifikasi permasalahan dalam moda penerbangan, antara lain implementasi safety management system, pengawasan operasi penerbangan, lalu faktor desain dan sertifikasi pesawat udara serta kesehatan penerbang.
Adapun KNKT juga telah menerbitkan 39 rekomendasi keselamatan dan telah menyelesaikan lima laporan investigasi. Salah satu laporannya yakni kejadian Boeing 737-8 (MAX) registrasi PK - LQP yang lepas kendali di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sebanyak 44 persen rekomendasi, merupakan pengendalian atau pengawasan serta 56 persen merupakan pengaturan operasi penerbangan.