Jumat 20 Dec 2019 00:35 WIB

Kapal Berbendera Asing Kandas di Terumbu Karang Raja Ampat

Kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Aqua Blu di Raja Ampat masih ditelusuri.

Gugusan pulau menonjol (lime stone) di Wayag, Raja Ampat, Papua Barat. Aqua Blu, kapal berbendera asing, kandas di perairan Pulau Wayag, Raja Ampat.
Foto: Antara
Gugusan pulau menonjol (lime stone) di Wayag, Raja Ampat, Papua Barat. Aqua Blu, kapal berbendera asing, kandas di perairan Pulau Wayag, Raja Ampat.

REPUBLIKA.CO.ID, WAISAI -- Kapal pesiar berbendera asing Aqua Blu dilaporkan kandas di terumbu karang kawasan konservasi perairan nasional (KKPN) Pulau Wayag Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang Koordinator Satker KKPN Raja Ampat, M Ramli Firman, mengonfirmasikan adanya insiden tersebut.

Ramli mengatakan, peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang untuk diteruskan ke Jakarta guna menentukan langkah lebih lanjut. Selain itu, Satker KKPN Raja Ampat juga telah melakukan koordinasi dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Perairan guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Baca Juga

"Hasil koordinasi kami, sudah ada jaminan dari pihak perusahaan bawa kapal tersebut akan masuk ke Pelabuhan Waisai, Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat, pada 20 Desember 2019 nanti guna melapor," kata Ramli saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Ramli, kapal tersebut mempunyai izin berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar Sorong. Dengan begitu, nakhoda kapal harus melapor di Raja Ampat sebelum meninggalkan daerah tersebut.

Ramli mengatakan bahwa tim KKPN segera turun ke lapangan untuk mengecek kerusakan terumbu karang tempat kapal Aqua Blu kandas. Pemeriksaan itu akan menentukan proses lebih lanjut terhadap Aqua Blu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Raja Ampat, M. Said Soltief, saat dikonfirmasi terkait keberadaan kapal Aqua Blu di kawasan wisata Raja Ampat mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kapal tersebut masuk ke Raja Ampat karena belum melapor dan belum membayar retribusi. Ia menjelaskan, etiap kapal tujuan wisata di Raja Ampat wajib melapor di Waisai dan membayar retribusi Tanda Masuk Kapal Wisata dengan rekomendasi Dinas Perhubungan.

"Kapal Aqua Blu belum melapor dan membayar retribusi sehingga kami belum mengetahui bahwa kapal tersebut masuk berwisata di Raja Ampat," ujarnya.

Terkait informasi bahwa kapal Aqua Blu tergabung dalam Asosiasi Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar) yang beroperasi di Raja Ampat, ketua Asosiasi Fatiyah Suryani Mile mengatakan bahwa kapal tersebut belum menjadi anggota Jangkar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement