REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Bupati Jayawijaya, Papua, Jhon Richard Banua segera mengundang Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen untuk membahas penanggulangan orang mabuk yang semakin banyak jelang Natal dan tahun baru.
Jhon mengatakan Jayawijaya memiliki peraturan daerah tentang larangan peredaran dan pembuatan minuman keras, namun orang mabuk tetap banyak. "Saya akan undang lagi Kapolres serta Dandim untuk meningkatkan razia minuman keras karena saya lihat di mana-mana orang mabuk tambah banyak," katanya, Kamis (19/12).
Pada pertemuan itu akan dibahas sanksi yang belum berjalan maksimal. Dalam pembahasan nanti, akan dicarikan solusi agar sanksi yang diberikan benar-benar memberikan efek jera bagi pembuat dan pengedar minuman keras.
"Perda sudah pernah kita ubah, cuma berbenturan dengan peraturan hukum di negara ini, jadi kami akan coba berkoordinasi kembali supaya mencari solusi penanganan pembuat, termasuk yang konsumsi minuman keras," katanya.
Jhon menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama yang membantu pemerintah. "Mudah-mudahan hamba Tuhan juga mau melaporkan kepada kami tempat-tempat pembuatan minuman keras, karena produksinya sudah bergeser ke luar kota," katanya.