Jumat 20 Dec 2019 12:49 WIB

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

KPK panggil wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Soleman

Anggota DPRD Bekasi Soleman meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Anggota DPRD Bekasi Soleman meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP Soleman sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Soleman diagendakan diperiksa untuk tersangka eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Selain Soleman, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Toto, yaitu mantan Kabid Tata Ruang Bappeda Kabupaten Bekasi E Yusuf Taupik. Diketahui, nama Soleman pernah disebut dalam proses persidangan perkara Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam proses persidangan, saksi yang juga terdakwa Neneng Rahmiitu mengatakan anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi PDIP Waras Wasisto ikut berperan dan disebut menerima suap dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

"Awalnya Pak Henry Lincoln, (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses berhenti di provinsi, Pak Henry menyampaikan ke saya ada "link" di provinsi Pak Sekda Iwa melalui DPRD (Bekasi) Bapak Soleman, dan Pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneng ketika memberikan kesaksian di sidang lanjutan suap Meikarta, di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (22/1).

KPK pada Senin (29/7) telah menetapkan Toto sebagai tersangka bersama mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa (IWK) dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement