Jumat 20 Dec 2019 14:53 WIB

Jejak Islam di Benua Amerika

Islam hadir di Amerika sebelum bangsa eropa.

Foto: republika
Jejak Islam di benua Amerika.

REPUBLIKA.CO.ID, Islam hadir di Benua Amerika sebelum bangsa Eropa. Jejak literasi dan fisik menjadi bukti bahwa Islam tetap mengakar kuat walaupun berbagai upaya dilakukan untuk menghilangkannya.

Jejak ini bisa dilihat mulai dari peran penjelajah muslim yang melakukan penyebrangan ke Dunia Baru, benua Amerika sebelum Columbus hingga Sosok Nabi Muhammad SAW dan Alquran yang menjadi salah satu inspirasi hukum konstitusi di Mahkamah Agung AS. Berikut ini diantara bukti sejarah Islam yang terlupakan di Amerika.

➢    Peta al-Mas’udi

Ditulis al-Masudi dari 956 M, menunjukkan "Tanah tidak Diketahui" melintasi Atlantik dari di Afrika. Terjadi pelayaran oleh beberapa pelaut Andalusia pada 889 Masehi. Pelayaran berbulan dari Andalusia ke arah barat, mereka akhirnya menemukan sebuah daratan besar di laut yang kelak adalah Amerika. 

➢    Tulisan Bilali Muhammad

Ia adalah keturunan Afrika, yang tercatat menjadi ulama dan cendikiawan Muslim Amerika pertama. Ia berasal dari suku Fulbe dan lahir sekitar 1770 Masehi di kota Timbo, sekarang bagian dari negara Guinea. Ia fasih berbahasa Arab.

Bilali dibawa ke perkebunan di pulau Karibia pada 1802 dan terus dipekerjakan di Georgia, AS. Hal ini dibuktikan dengan naskah 13 halaman yang ia tulis dan ia berikan kepada seorang penulis, Francis Robert Goulding, sebelum ia meninggal pada 1857 M.

➢    Sumbangan Hukum

Dekorasi  yang dirancang Adolph Weinman, di dinding utara dari Mahkamah Agung Amerika menggambarkan pembuat hukum besar Abad Pertengahan. Nabi Muhammad ditampilkan memegang Alquran dan pedang Nabi Muhammad SAW diakui sebagai Penyumbang Hukum Konstitusi di Mahkamah Agung.

Pengolah: Nashih Nashrullah

Sumber dari bergai sumber

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement