Jumat 20 Dec 2019 17:04 WIB

Mau Tahu Kenapa Tol Layang Japek Bergelombang, Ini Alasannya

Waskita memastikan tol Japek aman dan nyaman digunakan pengendara.

Red: Teguh Firmansyah
Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek Elevated) sepanjang 36,4 kilometer dipastikan aman dan nyaman digunakan meski kondisinya bergelombang. Ini karena jalanan didesain untuk mengakomodir batas kecepatan kendaraan yang ditetapkan 60-80 km per jam.

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto dalam wawancara dengan Antara di Jakarta, Jumat (20/12), menjelaskan jalan tol layang terpanjang di Indonesia itu dibangun sesuai aturan dan regulasi yang ada berdasarkan klasifikasinya.

Baca Juga

"Jalan tol layang ini termasuk dalam kota yang kecepatannya 60-80 km per jam. Beda dengan tol luar kota yang bisa 100-120 km per jam. Atas dasar itulah maka harus dilihat turunan regulasinya guna mendukung kecepatan tersebut," jelasnya.

Bambang mengungkapkan, pembangunan jalan tol layang sepanjang 36,4 meter itu memang rumit karena mau tidak mau harus dibangun di atas konstruksi lain seperti simpang susun, jembatan penyebrangan orang (JPO) dan jalan tol eksisting.