REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Pengawas KPK dapat menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Ia yakin, anggota Dewan Pengawas KPK dapat bekerja sama dengan pimpinan KPK.
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Hitungan kita itu," ujar Jokowi seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Kelima anggota Dewan Pengawas yang telah dilantik itu, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono, dan Sjamsuddin Haris. Jokowi menjelaskan, mereka ditunjuk dari berbagai kalangan karena memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas terkait hukum.
"Sudah saya sampaikan yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean karena memiliki latar belakang pengalaman yang berkaitan dengan KPK. Selain itu, kata dia, Tumpak dinilai merupakan figur yang bijaksana untuk menjadi ketua.