REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah warga yang dipatuk ular kobra di Kota Depok kembali bertambah. Total sudah tujuh orang yang menjadi korban dipatuk ular kobra. Tercatat lima orang dirawat di RSUD Kota Depok, satu orang di rawat di RSUI Kota Depok, dan satu orang di RS Sentra Medika Kota Depok.
Terakhir, seorang office boy (OB) menjadi korban. Kakinya dipatuk anak ular kobra di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Kamis (19/12) sekira pukul 18.30 WIB.
Korban Salman (25) dipatuk ular kobra saat mau mengambil pesanan mie godok. Ular kobra berukuran kecil, kurang lebih 15 cm itu, mematuk kaki kanan korban hingga berdarah.
“Iya kejadiannya malam lagi pada lembur semuanya, ada saya dan pak Kadis PUPR. Salman lagi mau beli makan malam itu buat semuanya. Saat jalan di parkiran dipatuk ular kobra. Korban langsung dibawa ke RS Sentra Medika guna mendapat perawatan. Anak ular kobra yang mengigit Salman berhasil dimatikan,” kata Sekdis Dinas PUPR kota Depok, Citra Indah Yulianti, Jumat (20/12).
Sementara, korban gigitan anak ular kobra yang di rawat di RSUI Kota Depok yakni seorang anak, Rifqi Achmad Syaputra (8). Korban dipatuk anak ular kobra saat sedang bermain di teras rumanya di Jalan Kemiri Jaya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Ahad (15/12) .
Humas RSUD Kota Depok Setya Hadi di RSUD Kota Depok mengungkapkan, saat ini sudah lima korban gigitan ular kobra yang dirawat di RSUD Kota Depok.
"Kemarin, Kamis (19/12), masuk satu pasien anak korban gigitan anak ular kobra. Tercatat sudah lima korban dipatuk ular kobra yang dirawat di RSUD Kota Depok," ujar Hadi di RSUD Kota Depok, Jumat (20/12).
Dia mengutarakan, korban anak dipatuk anak ular kobra merupakan warga Limo, Kota Depok. "Anak laki-laki yang menjadi korban dipatuk ular kobra saat ini masih dirawat di RSUD. Sedangkan empat korban lainnya, salah satunya adalah pedagang di Pasar Kemirimuka sudah tidak dirawat dan berobat jalan," kata Hadi.
Menurut Hadi, RSUD Kota Depok sudah bersiaga menghadapi teror ular kobra yang meresahkan warga dengan menyiapkan serum antibisa ular (SABU). "Serum ini untuk pasien yang terkena gigitan ular berbisa. Untuk pasien yang digigit ular berbisa akan ditangani langsung oleh dokter spesialis bedah," ujar Hadi.
Dokter spesialis bedah RSUD Depok, Rizza Nurcahya menambahkan, bisa ular yang menggigit pasien akan dinilai sesuai empat tingkatan (grade), mulai dari nol hingga tiga. Jika masih masuk grade nol akan diobservasi dan tidak memerlukan pemberian SABU.
"Kalau masih grade satu pun masih bisa ditunda untuk tidak diberikan SABU terlebih dahulu. Kalau masih grade nol, hanya ada luka bekas gigitan yang kemerahan sekitar lukanya, kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan fisik lain. Namun memang tidak ada kelainan maka RSUD Depok biasanya akan merawat selama 2×24 jam sambil terus diobservasi," kata Rizza.
Menurut Rizza, apabila pasien sudah masuk grade satu yang mengarah ke grade dua baru akan diberikan dua vial SABU. Serta untuk grader tiga ke atas pemberian SABU tidak terbatas sesuai dengan perbaikan keadaan umum pasien.