REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 5.098 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lolos seleksi administrasi. Hal itu tertuang dalam pengumuman yang tertuang dalam surat bernomor 800/04/TP.CPNS/DEPOK/2019.
"Sebanyak 5.098 pelamar CPNS dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi," ujar Ketua Panitia Pengadaan CPNS Pemkot Depok yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono di Balai Kota Depok, Jumat (20/12).
Dia mengutarakan, total pelamar CPNS yang masuk sebanyak 10.932 orang. Sisanya sebanyak 5.294 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Ketidaklolosan mereka, karena tidak sesuai dengan persyaratan yang sudah diinformasikan sebelumnya. Misalkan tidak mengunggah scan surat pernyataan yang ditulis tangan, atau ada juga yang kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar," kata Hardiono.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menambahkan, proses seleksi CPNS Depok sendiri masih cukup panjang. Setelah ini, akan ada pengajuan masa sanggah, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Informasi terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut di website BKPSDM Kota Depok. Silahkan di cek di www.depok.go.id," katanya.