Sabtu 21 Dec 2019 12:55 WIB

BI Malang Siapkan Rp 1,89 Triliun untuk Kebutuhan Natal

Jumlah uang tunai yang disiapkan untuk kebutuhan Natal di Malang naik 19,8 persen

  Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan Natal 2019 (foto ilustrasi).
Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan Natal 2019 (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bank Indonesia (BI) Malang menyiapkan uang kartal tunai sebesar Rp 1,89 triliun. Pasokan uang kartal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya selama menjelang hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Untuk di wilayah kerja BI Malang, jumlah uang tunai yang disiapkan meningkat sekitar Rp 313 miliar atau sekitar 19,8 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun 2018. Pada periode Natal dan akhir tahun ini, BI Malang menyediakan UPB dan UPK masing-masing sebesar Rp 1,87 triliun dan Rp 18,79," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan Wilayah BI Malang Rini Mustikaningsih di Malang, Sabtu (21/12).

Baca Juga

Untuk memenuhi kebutuhan uang kartal melalui transaksi dan kas tersebut, masyarakat di wilayah kerja BI Malang yang meliputi Kota da Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan itu, Bank Indonesia Malang mempersiapkan layanan kas, baik melalui jaringan kantor Bank Indonesia maupun jaringan perbankan, dan infrastruktur sistem pembayaran nontunai yang lancar dan terjaga.

Layanan tersebut merupakan sinergi Bank Indonesia dengan perbankan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat menjelang periode Natal dan Akhir Tahun 2019. Kegiatan yang mengambil tema "Rupiah, Sahabat Untuk Semua" tersebut, dilakukan dengan ekstensifikasi layanan penukaran melalui kas keliling dan titik penukaran di pusat kegiatan maupun di kantor cabang perbankan.

Untuk layanan penukaran masyarakat di wilayah kerja BI Malang pada periode Natal dan akhir tahun 2019, dibuka di 22 titik layanan oleh 9 bank umum dan 1 titik layanan di loket Bank Indonesia. Layanan penukaran masyarakat umum dimulai pada 16 hingga 20 Desember 2019, sedangkan layanan kebutuhan nasabah dan internal perbankan dilakukan sejak tanggal 16 hingga 27 Desember 2019, baik untuk uang pecahan besar maupun uang pecahan kecil.

Guna memastikan kegiatan transaksi nontunai berjalan dengan lancar dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Bank Indonesia telah melaksanakan pengujian terhadap seluruh infrastruktur guna memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar dan efisien khususnya apabila terjadi peningkatan volume transaksi pada akhir tahun.

Bank Indonesia juga terus berkoordinasi dengan peserta sistem pembayaran guna memastikan optimalnya kegiatan sistem pembayaran. Selain itu, juga mendorong masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi untuk mencegah risiko uang palsu dan untuk menjaga kualitas uang.

Pada kesempatan itu, Rini juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan ciri keaslian rupiah dengan dilihat, diraba dan diterawang serta merawat rupiah dengan 5 "Jangan", yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi).

Sementara itu, untuk akses nasional BI juga menyiapkan uang tunai guna memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru 2020 di 1414 titik layanan penukaran uang di seluruh wilayah NKRI termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil) sampai 31 Desember 2019.

Menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2019, Bank Indonesia memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang kartal (uang kertas dan logam), sesuai pola musiman. Khusus periode Natal dan akhir tahun 2019, BI memperkirakan kebutuhan uang tunai secara nasional mengalami peningkatan hingga mencapai Rp105,0 triliun atau meningkat 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Uang tersebut terdiri dari dari pecahan Uang Pecahan Besar (UPB) dan Uang Pecahan Kecil (UPK) masing-masing sebesar Rp100,7 triliun dan Rp4,3 triliun.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement