REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) telah melarang aplikasi Tiktok dari perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah pada pekan ini. Pelarangan tersebut diberlakukan karena aplikasi video pendek yang populer itu dinilai mewakili ancaman keamanan siber.
Sebuah buletin yang dikeluarkan oleh Angkatan Laut muncul di halaman Facebook untuk anggota militer. Tulisan itu menjelaskan keharusan menghapus Tiktok dari perangkat. Ketika tidak menghapus aplikasi Tiktok maka akan diblokir dari Intranet Korps Marinir Angkatan Laut.
Angkatan Laut tidak menjelaskan secara rinci bahaya yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut. Namun, juru bicara Pentagon Letnan Kolonel Uriah Orland mengatakan perintah itu adalah bagian dari upaya untuk mengatasi ancaman yang ada dan yang muncul.
Tiktok sangat populer di kalangan remaja AS, hanya saja telah mendapat sorotan dari regulator AS dan anggota parlemen dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah AS telah membuka tinjauan keamanan nasional dari pemilik aplikasi Beijing ByteDance Technology Co., akuisisi senilai satu miliar dolar AS dari aplikasi media sosial asal AS Musical.ly.
Bulan lalu, kadet tentara AS diperintahkan untuk tidak menggunakan Tiktok. Hal ini terjadi setelah Senator Chuck Schumer mengemukakan kekhawatiran keamanan tentara yang menggunakan Tiktok dalam perekrutan.
Seorang juru bicara Angkatan Laut mengatakan personel Angkatan Laut dan Kelautan yang menggunakan perangkat pintar yang dikeluarkan pemerintah umumnya diperbolehkan untuk menggunakan aplikasi komersial populer. Hanya saja, dari waktu ke waktu program yang diduga mengancaman keamanan dilarang.