REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Juru Bicara Hamas Hazem Qasim menyatakan AS mendorong Israel melakukan kejahatan dengan menentang penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap dugaan kejahatan perang di Palestina. Menurutnya, sikap AS tersebut menjadikan Israel sebagai mitra dalam serangan terhadap Palestina.
"Sikap pemerintahan Washington mendorong Israel melakukan kejahatan terhadap rakyat kami," Hazem Qasim dalam sebuah pernyataan dilansir dari Anadolu Agency, Ahad (22/12).
Hal itu disampaikan oleh Qasim menyusul pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo yang menyuarakan penentangan terhadap penyelidikan ICC terhadap dugaan kejahatan perang Israel yang dilakukan di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan resmi pada Sabtu kemarin, Pompeo mengatakan AS dengan tegas menentang ini dan tindakan lain yang berupaya menargetkan Israel secara tidak adil. AS juga tidak percaya Palestina memenuhi syarat sebagai negara berdaulat.
Karena itu pula, Pompeo mengatakan, Palestina tidak bisa mendapatkan keanggotaan penuh atau berpartisipasi sebagai negara dalam organisasi, entitas, atau konferensi internasional, termasuk ICC. Kepala Jaksa ICC, Fatou Bensouda, mengatakan ada dasar yang masuk akal untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki. Dia menyatakan memang telah dan sedang terjadi kejahatan perang di Tepi Barat.
"Secara singkat, saya puas kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza," katanya dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebut nama Israel.
Palestina telah lama berupaya mengukir bangsanya sendiri di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Tiga wilayah ini merupakan wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967 sebagai cara untuk mengakhiri ketegangan selama beberapa dekade.