Ahad 22 Dec 2019 11:53 WIB

Perak Kucurkan Rp 33,7 M untuk Tempat Ibadah Non-Muslim

Negara Bagian Perak berkomitmen memastikan harmoni antar-agama.

Red: Ani Nursalikah
Perak Kucurkan Rp 33,7 M untuk Tempat Ibadah Non-Muslim. Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Perak Kucurkan Rp 33,7 M untuk Tempat Ibadah Non-Muslim. Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Negara Bagian Perak, Malaysia mengalokasikan 10 juta ringgit atau sekitar Rp 33,7 miliar untuk merenovasi, memelihara dan membangun tempat ibadah non-Muslim yang baru.

Menteri Besar Ahmad Faizal Azumu mengatakan alokasi biaya itu disalurkan melalui Anggaran Perak 2020. Anggaran tersebut meliputi kegiatan masyarakat non-Muslim di negara bagian tersebut.

Baca Juga

Dia mengatakan pemerintah negara bagian berkomitmen memastikan stabilitas politik, pembangunan ekonomi, kemakmuran sosial dan harmoni antar-agama yang dinikmati oleh Malaysia di Perak dipertahankan. "Jika kami memiliki kekurangan, saya mengundang Anda, wanita dan pria, bersama-sama bekerja sama sehingga kita sebagai pemerintah dan masyarakat saling melengkapi untuk pengembangan negara tercinta kita Perak," katanya dalam sambutannya di perayaan Natal di Stadion Indera Mulia, Sabtu malam (21/12), dilansir di Bernama, Ahad (22/12).

Teks sambutannya dibacakan oleh Penasehat Khusus Menteri Besar Perak  Zainol Fadzi Paharuddin. Ahmad Faizal berkata sebagai negara multirasial, tidak ada yang lebih berharga daripada melihat harmoni sosial negara yang dipertahankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement