REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persiapan perbankan Indonesia untuk menghadapi kebijakan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh cukup signifikan menjelang akhir tahun 2019. Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ronald Rulindo menyampaikan sejumlah bank sudah menunjukkan kesiapan.
"Iya, BRI yang paling siap karena memang cabangnya yang paling banyak," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (22/12).
KNKS terus memantau perkembangan qanun tersebut sekaligus mengawal kesiapan regulasinya. Ronald menyampaikan KNKS tidak mendata secara khusus, namun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, potensinya dapat tergambarkan.
Ia melihat BRI Group cukup sibuk, dibarengi oleh BNI Group, Mandiri Group, dan Bank Central Asia. Dengan Peraturan OJK tentang Sinergi Perbankan, proses pengalihan akan semakin mudah. Tetapi, tambahnya, masih ada isu perpindahan aset anak ke induk karena secara hukum legal entitasnya berbeda.
"Oleh sebab itu beberapa waktu lalu Pemprov Aceh meminta pemerintah menfasilitasi dengan memberikan relaksasi aturan yang terkait," kata dia.
KNKS akan membantu mengawal proses tersebut. Ronald menambahkan, proses qanun pada perbankan dengan Unit Usaha Syariah (UUS) akan lebih mudah karena tinggal konversi cabangnya jadi cabang syariah. Sebab, secara legal mereka masih masih satu entitas.
Rata-rata, UUS yang diajak diskusi oleh KNKS menyampaikan tidak terlalu merasa kesulitan dengan qanun ini. Proses yang lebih rigid atau detail diharapkan semakin terlihat di tahun 2020, sehingga potensinya semakin terpetakan seiring dengan proses pengembangan ekonomi syariah.