REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persiapan perbankan Indonesia untuk menghadapi kebijakan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh cukup signifikan menjelang akhir tahun 2019. Direktur Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ronald Rulindo menyampaikan sejumlah bank sudah menunjukkan kesiapan.
"Iya, BRI yang paling siap karena memang cabangnya yang paling banyak," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (22/12).
KNKS terus memantau perkembangan qanun tersebut sekaligus mengawal kesiapan regulasinya. Ronald menyampaikan KNKS tidak mendata secara khusus, namun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, potensinya dapat tergambarkan.
Ia melihat BRI Group cukup sibuk, dibarengi oleh BNI Group, Mandiri Group, dan Bank Central Asia. Dengan Peraturan OJK tentang Sinergi Perbankan, proses pengalihan akan semakin mudah. Tetapi, tambahnya, masih ada isu perpindahan aset anak ke induk karena secara hukum legal entitasnya berbeda.