Senin 23 Dec 2019 13:32 WIB

Satgas Pangan Intensifkan Pemantauan Bahan Pokok

Pengawasan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan bahan pokok dan distributor

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Sembako
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sembako

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Satgas Pangan Surabaya terus melakukan pemantauan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengungkapkan, pengawasan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan bahan pokok dan distributor-distributor.

Wiwiek mengungkapkan, Satgas Pangan Surabaya yang terdiri Polrestabes Surabaya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Surabaya terus memantau distribusi pangan. Bahkan pemantauan diakuianya telah dilakukan mulai akhir November 2019.

“Mulai akhir November kemarin, kami sudah turun ke gudang-gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pokok penting (Bapokting), maupun distributor,” kata Wiwiek di surabaya, Senin (23/12).

Wiwiek menjelaskan, penyisiran sejumlah pergudangan dan tempat distribusi dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penimbunan bahan kebutuhan pokok. Sehingga, harga bahan pokok tetap terkendali, tantidak mengalami lonjakan memasuki perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020.

“Satgas pangan ini selain memantau stok, juga izin edar dan izin–izin lainnya. Kita serius mengatasi masalah ini,” ujar Wiwiek.

Wiwiek mengaku, pemantauan stok dan distribusi pangan, juga dilakukan Satgas Pangan di sejumlah pasar tradisional dan modern, baik itu minimarket, supermarket, dan hipermarket. Dalam satu tim satgas, terdapat aparat kepolisian, petugas BB POM, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan bagian Perekonomian Kota Surabaya.

"Dalam sehari, terdapat empat lokasi yang disidak, seperti pergudangan, distributor, pasar tradisional dan modern. Dengan upaya tersebut, terbukti harga kebutuhan pokok terkendali,” kata Wiwiek.

Wiwiek melanjutkan, jika dalam Sidak yang dilakukan ditemukan pelanggaran, maka sesuai aturan yang tercantum di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) menjadi ranah kepolisian untuk melakukan penindakan. Wiwiek pun menegaskan, sejauh ini stok bahan pokok menjelang natal 2019 dan tahun baru 2020 terpantau aman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement