REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi sebanyak 206 orang yang terjerat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Palu, Tengah. BNN mengungkapkan, peserta rehabilitasi sebagian besar berasal dari kalangan pelajar.
"Paling banyak pelajar berusia di bawah 18 tahun. Masih duduk di bangku SMA (Sekolah Menengah Atas), SMP (Sekolah Menengah Pertama), bahkan SD (Sekolah Dasar)," kata Kepala BNN Kota Palu, AKBP Abire Nusu saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah jurnalis di Kantor BNN Palu, Senin.
Abire merincikan, berdasarkan data rehabilitasi pengguna narkoba tahun 2019 BNN Palu, 114 orang menjalani rawat jalan, 81 orang rawat inap, dan 11 orang dirujuk ke rumah sakit. Dari jumlah itu, 202 orang berjenis kelamin laki-laki dan empat orang perempuan.
"Umur di bawah 18 tahun 103 orang dan 103 orang di atas 18 tahun. Biasanya mereka ini hanya coba-coba. Lama-lama jadi ketagihan," katanya.
Abire mengimbau, pengguna narkoba di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah itu yang ingin berhenti dan keluar dari jeratan barang haram tersebut agar tidak perlu takut mendatangi BNN Palu. Sebab, BNN Palu menjamin rahasia identitas para pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi.
"Ini juga merupakan upaya kami mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar," ujarnya.