Senin 23 Dec 2019 13:56 WIB

Penetapan Dua KEK di Batam Diundur Tahun Depan

Revisi yang dibutuhkan adalah mengacu pada fasilitas dan kelembagaan di Batam.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
Nelayan tradisional melintasi kawasan Jembatan Barelang di kelurahan Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (28/4). Pemerintah resmi membatalkan peresmian dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam pada tahun ini karena belum rampungnya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait.
Foto: ANTARA FOTO
Nelayan tradisional melintasi kawasan Jembatan Barelang di kelurahan Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (28/4). Pemerintah resmi membatalkan peresmian dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam pada tahun ini karena belum rampungnya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi membatalkan peresmian dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam pada tahun ini karena belum rampungnya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait. Keduanya adalah KEK Nongsa Digital Park dan KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO). Dengan begitu, target pemerintah untuk menetapkan empat KEK sepanjang 2019 tidak dapat tercapai.

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Wahyu Utomo menjelaskan, penetapan dua KEK di Batam terhambat dengan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. "Kita tunggu revisi PP selesai dulu," ujarnya ketika ditemui usai Forum Diskusi Telematika Akhir Tahun 2019 di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (23/12). 

Baca Juga

Wahyu menjelaskan, revisi yang dibutuhkan adalah mengacu pada fasilitas dan kelembagaan di Batam. Diharapkan, perbaikan PP dapat rampung pada 2020, sehingga proses pengembangan dan peresmian dua KEK di sana dapat langsung diselesaikan. 

Apabila PP telah direvisi dan ditandatangani, Wahyu menambahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tinggal menyelenggarakan rapat di Batam. 

Tapi, Wahyu memastikan, proses persiapan pembangunan dua KEK di Batam tersebut sudah dimulai. Rapat pendahuluan untuk mengembangkan infrastruktur digital pun telah ada, termasuk Apple iOS Development Centre di Batam. 

"Sudah siap semuanya," ucapnya. 

Sebelumnya, KEK Singosari juga sudah dikembangkan sebagai KEK berbasis digital. Apabila seluruh KEK basis digital ini telah efektif berjalan, Wahyu berharap, industri tidak lagi menggunakan jasa data center di luar negeri. 

Pada tahun ini, baru dua KEK yang diresmikan, yakni KEK Likupang dan KEK Kendal. Pemerintah telah menetapkan KEK Likupang melalui PP Nomor 84 Tahun 2019 yang resmi diundangkan pada 10 Desember. KEK Likupang ditujukan sebagai kawasan pariwisata dengan luas lahan 197,4 hektare (ha).

Sementara itu, KEK Kendal telah diundangkan melalui PP Nomor 85 Tahun 2019 sejak 18 Desember. Dalam peraturan itu, KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 ha, yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Meski dua KEK basis digital di Batam dibatalkan, Wahyu mengatakan, infrastruktur digital terus dikembangkan. Setelah pembangunan palapa ring diselesaikan, kini pemerintah tengah menyiapkan satelit multifungsi.

"Ini seharusnya bisa menjadi infrastruktur untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dari pemerintah ke masyarakat," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement