Senin 23 Dec 2019 18:13 WIB

Pemekaran Papua, Tito Pertimbangkan Keuangan Negara

Banyak faktor yang dipertimbangkan dalam melakukan pemekaran daerah

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Jenderal (Pol) Tito Karnavian
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Jenderal (Pol) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku menampung setiap aspirasi terkait pemekaran wilayah di Tanah Papua termasuk usulan pemekaran Papua Barat Daya. Menurut dia, banyak faktor yang mesti dipertimbangkan dalam melakukan pemekaran daerah, salah satunya masalah keuangan negara.

"Semua aspirasi kita tangkap dulu karena suatu pemekaran itu banyak faktor-faktornya termasuk masalah keuangan negara," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Namun, Tito tak menjelaskan lebih detail soal pemekaran Papua ini. Jawaban yang dilontarkan Tito itu untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya usulan daerah baru Papua Barat Daya ke DPR RI beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana pemekaran wilayah di Papua masih belum matang. Pemerintah masih perlu melakukan inventarisasi usulan-usulan yang masuk terkait rencana tersebut.

"Masih di dalam proses inventarisasi, usul-usul itu kan masih belum anu ya, belum matang dan masih mentah dan itu akan diolah," jelas Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Mahfud menjelaskan, proses pembahasan lebih lanjut dari rencana tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal-hal lebih lanjut tentang proses tersebut, kata Mahfud, dapat ditanyakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, sebagai penjuru dari rencana pemekaran Papua.

"Kemungkinan itu dalam waktu yang tidak lama akan dibicarakan, kemungkinan, apa iya apa tidak itu Mendagri penjurunya, akan menentukan itu," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement