REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penyidik pelanggaran hak asasi manusia PBB Agnes Callamard sebut hukuman mati bagi lima pelaku pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi sebagai 'ejekan' terhadap keadilan. Hukuman itu disebutnya ejekan karena membiarkan otak dari pembunuhan Khashoggi bebas.
"Pembunuhnya bersalah, dihukum mati, otaknya hanya berjalan bebas, mereka tidak tersentuh oleh penyelidikan dan pengadilan," cicit Callamard di Twitter, Selasa (24/12).
Sebelas tersangka pembunuhan menjalani persidangan tertutup di Riyadh, Arab Saudi. Pengadilan belum mengumumkan nama-nama tersangka tersebut. Pengadilan Arab Saudi menolak temuan penyelidikan PBB.
Pengadilan memutuskan pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Deputi dan juru bicara Jaksa Umum Shalaan al-Shalaan mengatakan pengadilan menolak tuduhan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili. Pengadilan mengatakan tidak ada bukti tiga orang itu bersalah.
"Penyelidikan menunjukkan pembunuhan itu tidak direncanakan, keputusan diambil secara mendadak," kata Shalaan.
Pada Februari, PBB merilis hasil penyelidikan independen yang mereka pimpin. Laporan tersebut menyebutkan bukti menunjukkan pembunuhan brutal dan direncanakan itu dilakukan oleh pejabat Arab Saudi.
Washington Post, surat kabar tempat Khashoggi berkerja sebagai kolumnis menanggapi keputusan pengadilan ini. Mereka mengatakan lemahnya transparansi dan penolakan pemerintah Arab Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidikan independen menunjukkan itu 'persidangan palsu'.
"Mereka yang paling bertanggungjawab, pejabat tertinggi pemerintah Arab Saudi, tetap melarikan diri dari tanggungjawab atas pembunuhan brutal Jamal Khashoggi," kata CEO Washington Post Fred Ryan.