Selasa 24 Dec 2019 13:37 WIB

2 Kecamatan di Pandeglang Jadi Sentra Penangkaran Benih Padi

Penangkaran benih padi di Pandeglang dilakukan di lahan seluas 1.000 hektare.

Rep: Alkhaledi kurnialam/ Red: Friska Yolanda
Seorang petani memanen benih padi di areal persawahan.
Foto: FOTO ANTARA/Dedhez Anggara
Seorang petani memanen benih padi di areal persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Pemerintah pusat melalui Sub Direktorat (Subdit) Padi Tadah Hujan dan Lahan Kering Kementerian Pertanian memilih Kecamatan Patia dan Sukaresmi di Kabupaten Pandeglang, Banten, sebagai sentra penangkaran benih padi. Nantinya, benih padi dari dua kecamatan ini akan menyuplai benih padi untuk di wilayah Banten, Sumatera hingga Papua. 

Kasubdit Padi Tadah Hujan dan Lahan Kering, Dina menjelaskan pihaknya pada tahun ini memunculkan berbagai bantuan benih dan program penangkaran benih untuk Provinsi Banten. Luasnya lokasi penangkaran benih ini disebut mencapai 1.000 hektare. 

"Dengan target hasil produksi delapan ton per hektare, minimal dari hasil ini dua ton per hektare untuk benih," kata Dina Pandeglang usai agenda gerakan tanam bersama Korporasi Petani di areal Pertanian Blok Karamat, Desa Ciawi, Kecamatan Patia, Senin (23/12).

Dina memastikan, benih yang ditanam di kawasan areal penangkaran cukup tahan dari gangguan hama. Hal ini karena benih-benih tersebut diklaim sebagai benih unggulan.

Ia juga menuturkan pihaknya akan terus mendorong Korporasi Patani untuk pengembangan pengelolaan beras. "Nanti setelah benih, kita bersama Korporasi Petani mengelola berasnya. Akan kita selesaikan dari hulu ke hilir," katanya

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap, petani dapat melakukan tanam secara optimal guna menghasilkan padi yang berkualitas. Selain itu, ia juga menghimbau para petani di Kecamatan Patia dan sukaresmi ikut mendaftar asuransi, untuk mengantisipasi kerugian petani apabila terjadi gagal panen akibat hama dan bencana. 

"Dengan cukup membayar Rp 35 ribu per hektare ke pihak Jasindo, maka jika terjadi gagal panen bisa klaim asuransi dengan mendapatkan Rp 6 juta per hektare," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement