Selasa 24 Dec 2019 13:59 WIB

Harga Minyak Naik Pascakesepakatan Dagang AS-China

Kenaikan harga tetap dikontrol terkait kekhawatiran investor untuk kelebihan pasokan

Ilustrasi Kilang Minyak
Foto: dok. Republika
Ilustrasi Kilang Minyak

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Harga minyak naik pada Senin (23/12) karena investor tetap optimistis tentang prospek permintaan minyak mentah. Hal ini terjadi setelah Amerika Serikat (AS) dan China menyetujui teks perjanjian ekonomi dan perdagangan fase satu.

Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari ditutup delapan sen lebih tinggi menjadi 60,52 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Februari bertambah 25 sen menjadi ditutup pada 66,39 dolar AS per barel di London ICE Futures Exchange.

Baca Juga

Namun, kenaikan harga tetap dikontrol mengingat kekhawatiran investor untuk masalah kelebihan pasokan diperbarui. 

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan pengekspor utama lainnya yang dikenal sebagai OPEC +, setuju bulan ini untuk memperpanjang dan memperdalam penurunan produksi pada kuartal pertama 2020. Tetapi Menteri Energi Rusia Alexander Novak mengatakan pada hari Senin bahwa OPEC+ mungkin mempertimbangkan mengurangi pembatasan produksi pada pertemuannya pada bulan Maret, menurut laporan media.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement