Selasa 24 Dec 2019 15:22 WIB

KPA: 200 Kasus HIV Ditemukan di Bali Setiap Bulan

Sebagian besar orang terinfeksi HIV berusia 20-39 tahun.

Red: Nur Aini
HIV/AIDS (Ilustrasi)
Foto: Flickr
HIV/AIDS (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali menemukan 150 hingga 200 kasus HIV setiap bulan sepanjang tahun 2019, menambah jumlah kasus HIV menjadi total 22.034 kasus secara kumulatif.

"Dalam waktu tiga bulan dirilis, dihitung secara rata-rata peningkatan temuan kasus HIV di Bali ini antara 150 sampai 200 tiap bulan," kata Kepala Sekretariat KPA Provinsi BaliMade Supraptadi Kantor KPA Bali, Denpasar, Selasa (24/12).

Baca Juga

Ia menambahkan, orang yang terinfeksi HIV kebanyakan berusia 20 sampai 39 tahun.

"Kita urutan kelima dari jumlah kasus, setelah dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat,dan Jawa Timur dan satu lagi saya kurang ingat, yang jelas kita kelima," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, penularan HIV utamanya terjadi akibat hubungan heteroseksual (76,3 persen), homoseksual (14,7 persen), dan biseksual (0,5 persen) serta penggunaan jarum suntik secara bergantian (3,9 persen).

KPA mengimbau orang dengan HIV/AIDS rutin menjalani pengobatan menggunakan anti-retroviral (ARV). “Karena ketika seseorang masuk stadium HIV tapi tidak diobati maka akan meningkat jadi stadium AID, nah ini yang parah bisa berujung pada kematian," kata Made.

Menurut petugas Dinas Kesehatan yang mengurusi stok ARV, dr. Agus Suryadinata, ARV tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten/kota serta provinsi.

"Sampai saat ini masih cukup, kami masih menunggu kiriman juga dari pusat bulan ini dan intinya obatnya harus mengandung tiga rejimen ARV. Karena sudah akhir tahun Bali tinggal menunggu kiriman ARV dari pusat datang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement